JIC– KH. Muhammad Baqir atau Guru Baqir adalah anak tertua dari Guru Marzuqi Cipinang Muara dari istrinya yang bernama Malehah. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 20 April 1914. Ia sosok ulama dan politisi ulung di tingkat nasional.
Pada masa kecilnya, ia mengaji kepada ayahnya. Setelah dewasa, untuk memperluas ilmunya, ia belajar di Makkah. Selama di Tanah Suci, ia bukan hanya mengaji, tetapi juga mengajar di Masjidil Haram. Sepulangnya dari Makkah, Guru Baqir aktif mengajar di pesantrennya. Semula ia tinggal di Cipinang Besar, Jakarta Timur. Setelah menikah, ia pindah ke Rawa Bangke.
Setiap bulan Ramadhan ia membacakan Kitab Shahih Al-Bukhari dan kitab-kitab Al-Kutubus-Sittah dan yang lain sampai khatam secara bergantian.Penguasaan keilmuannya terlihat saat mengajar. Ketika murid-muridnya datang membaca kitab di hadapannya, ia sendiri tak memegang kitab. Dia menyusun manaqib Guru Marzuqi Cipinang Muara, Ayahnya, yang berjudul Fath Rabbil-Baqi fI ManAqib alSyaikh Ahmad al-Marzuqi.
Sebagai politikus ulung, sejak tahun 1955 hingga 1965, ia tercatat sebagai anggota Konstituante bersama dengan ulama Betawi lainnya, seperti Muallim Rojiun Pekojan, dan anggota MPRS. Ia juga ikut menandatangani surat tuntutan pembubaran PKI tahun 1965.
Dalam usia 56 tahun, Guru Baqir berpulang ke Rahmatullah. Tepatnya pada tanggal 28 Mei 1970 M/24 Rabi’ul Awwal 1390 H, malam Jum’at, pukul 20.00. setelah Sholat Jum’at, jenazahnya dishalatkan di Masjid Jami’ pesantrennya, Al-Anwar, Rawabunga (Rawa Bangke), Jatinegara, Jakarta Timur.
*Diangkat dari buku GENEALOGI INTELEKTUAL ULAMA BETAWI yang diterbitkan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta