Jakarta (islamic-center.or.id)-Bursa Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar Ke-35 NU terus menjadi perhatian publik. Sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat yang berpeluang memimpin organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan Media PBNU, Prof. Moh. Mukri, menilai munculnya banyak nama menjelang muktamar merupakan hal yang wajar. Menurutnya, dinamika tersebut mencerminkan sehatnya proses demokrasi di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).
“Kalau kemudian agak-agak hangat, ada banyak yang ingin maju menjadi Ketua Umum, ya biasalah. Itu justru sekaligus penampakan adanya demokrasi, ada penyampaian aspirasi,” katanya kepada NU Online Lampung di Bandar Lampung, Sabtu (18/7/2026).
Ia mengungkapkan sedikitnya terdapat delapan nama yang kini ramai diperbincangkan dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.
Para kandidat tersebut adalah Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Selanjutnya terdapat Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif. Peta bursa ini juga diramaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) serta Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).
Meski demikian, Prof. Mukri menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada figur yang benar-benar unggul dalam perolehan dukungan. Bursa calon masih sangat dinamis, belum mengerucut ke satu nama kuat, dan terbuka peluang terjadinya koalisi antar-kandidat.
Ia mengatakan bahwa konfigurasi dukungan masih sangat dinamis dan berpotensi berubah hingga forum muktamar berlangsung. Hal itu terjadi karena proses penjaringan calon baru akan dilakukan secara resmi pada saat pelaksanaan muktamar.
Berdasarkan mekanisme organisasi, setiap bakal calon Ketua Umum PBNU harus memperoleh sedikitnya 99 dukungan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) maupun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Syarat ini mutlak dipenuhi agar bakal calon dapat ditetapkan secara resmi sebagai calon ketua umum.
“Belum bisa diprediksi siapa kandidat yang memiliki peluang paling besar untuk memimpin PBNU,” ungkapnya.
“Kalau ternyata kurang dari situ kan tidak memenuhi untuk jadi calon. Nanti bisa saja semacam koalisi,” imbuhnya.
Menurutnya, peta kekuatan baru akan terlihat secara jelas ketika seluruh tahapan pencalonan berlangsung dalam Muktamar Ke-35 NU.
“Ya sekarang sih kalau ngomong mengerucut, belum ya. Tapi nanti ending-nya seperti apa, mengerucutnya nanti ketika muktamar,” ujarnya.[]
Sumber: NU Online Lampung












