JIHAD PENDIDIKAN

0
611
jihad-pendidikan

ذَ ٰ⁠لِكَ مَبۡلَغُهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِیلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِمَنِ ٱهۡتَدَىٰ

Itulah kadar ilmu mereka. Sungguh, Tuhanmu, Dia lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pula yang mengetahui siapa yang mendapat petunjuk

[Surat An-Najm: 30]

JIC– Allah swt menjelaskan keadaan orang-orang yang berpaling dari mengingat Allah, yang tidak beriman kepada akhirat dan hanya menghendaki kehidupan dunia. Karena itu yang Allah swt inginkan adalah tidak menyibukkan diri dengan urusan mereka yang sesat, tidak berteman dengan mereka, tidak memperdulikan mereka, dan tidak tertipu oleh pengetahuan mereka yang picik lagi sesat karena hanya terpaku pada batas kehidupan dunia.

Ayat ini juga merupakan penghibur hati Rasulullah saw agar beliau tidak perlu memaksakan diri dan membebani diri dalam mewujudkan sesuatu yang tidak bisa diharapkan akan terwujud, yaitu mengharapkan keimanan orang-orang yang keras kepala, angkuh yang yakin dan puas dengan sangkaan dan dugaan seperti yang termuat di ayat sebelumnya, bukan dengan pengetahuan yang pasti dan yakin, serta konsisten pada kebatilan bukan kepada yang haq.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa orang-orang yang beriman terhadap Hari Akhir yang dibenarkan oleh orang-orang yang berakal, maka keinginan mereka tertuju pada negeri akhirat, ilmu mereka adalah ilmu yang paling baik dan mulia, itulah ilmu yang bersumber dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Menurut Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Kitab-kitab bahasa Arab menyatakan kata jihad dan Mujahadah berarti menguras kemampuan dan melawan musuh.

Fairuz Abadi dalam kitabnya, Basha-ir Dzawit Tamyiz mengatakan,Jihad dan Mujahadah adalah menguras kemampuan dalam memerangi musuh.

Arti pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI); Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran atau pelatihan.

Ada ungkapan dari seorang guru, ulama, bahwa inti dakwah adalah pendidikan. Hal ini dapat difahami karena ada beberapa proses dalam dakwah; taklim, tadzkir, dan tazkiyah. Kita bisa melihat bagaimana do’a ayahanda Ibrahim as dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 129, dan dijawab oleh Allah di ayat 151 masih di surat yang sama.

Pendidikan adalah elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini menyangkut harkat dan martabat bangsa. Tak heran menjadi perhatian para founding fathers sebagai tujuan kepentingan nasional dengan mencantumkan di alenia keempat Pembukaan UUD 1945.

Saat ini dunia pendidikan di Indonesia sedang diuji yaitu meningkatnya kasus perundungan (bullying) yang eskalasinya kian mengkhawatirkan. Sekolah yang semestinya menjadi sarana pendidikan dan pengajaran yang efektif berubah menjadi arena perundungan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merundung sebagai kata kerja berasal dari kata rundung; (1) menganggu, mengusik terus- menerus, menyusahkan, (2) menimpa (tentang kecelakaan, bencana, kesusahan dan sebagainya).

Bullying berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang menyeruduk kesana kemari.

Riauskina, Djuwita dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Menurut Murphy dalam Arumsari (2017: 31), Bullying adalah intimidasi yang dilakukan seseorang atau kelompok dengan sengaja berusaha untuk menyakiti korban secara emosional atau fisik. Bullying biasanya terjadi berulang-ulang dari waktu ke waktu.

Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) perundungan dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori;
1.Kontak fisik langsung
Memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras dan merusak barang orang lain
2. Kontak verbal langsung
Mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, mengejek, memaki
3. Perilaku non verbal langsung
Melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi wajah yang merendahkan
4. Perilaku non verbal tidak langsung
Mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga hubungan retak, mengucilkan atau mengirim surat kaleng
5. Cyber Bullying
Menyakiti dengan sarana media elektronik, rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik
6. Pelecehan seksual

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan periode Januari-September 2023 mencapai 23 kasus, dua korban di antaranya meninggal usai mengalami perundungan yaitu siswa SD di Sukabumi Jawa Barat dan siswa di MTs di Blitar Jawa Timur. Seluruh kasus terjadi di lingkungan sekolah.

Empat kasus perundungan terakhir yang terjadi yaitu; (1) siswi kelas 2 SD di Gresik yang mengalami perundungan colok mata pada 7 Agustus 2023, (2) 2 siswi SMP di Cibarusah Kabupaten Bekasi saat berkendara pada 27 September 2023, (3) siswa kelas 2 SMP di Cilacap mengalami patah tulang rusuk dan wajah penuh memar oleh kakak kelasnya pada 26 September, (4) siswa SMP Negeri 10 kota Parepare Sulawesi Selatan yang dibenturkan kepalanya ke lantai keramik oleh teman sebangkunya pada awal Oktober 2023 ini.

Dari sisi konstitusi, komitmen pengakuan dan perlindungan terhadap hak atas anak telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Juga ada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Menghadapi kasus perundungan di lingkungan sekolah ini perlu sinergitas antara siswa, orangtua/keluarga, sekolah dan masyarakat. Sangat mendesak dan darurat bagi satuan pendidikan untuk membentuk Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang memiliki potensi besar kasus perundungan.

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa ditanyakan kepada Rasulullah saw, Amal apakah yang dapat menandingi jihad di jalan Allah? Rasulullah saw menjawab, Kalian tidak akan mampu (melaksanakannya). Kemudian beliau bersabda, Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah adalah seperti orang yang berpuasa, salat di malamnya, khusyu’ membaca ayat-ayat Allah, dan tidak pernah lesu dari salatnya serta puasanya sehingga orang yang berjihad di jalan Allah itu kembali (ke rumahnya) (HR. Bukhari)

Semoga jihad pendidikan, satu istilah yang diambil dari nasehat para pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, senantiasa dapat terus diikhtiarkan termasuk menjadikan para generasi muslim memiliki kualitas keilmuan dan amal usaha. Amin.

*Diangkat dari materi Ayat-Ayat Pendidikan bagian ke-30 yang ditulis oleh Ustaz Arief Rahman Hakim, M.Ag (Kepala Sub Divisi Pendidikan dan Pelatihan PPIJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here