JUDI ONLINE, KONTRIBUTOR KEMISKINAN BARU

0
5
judi-online-kontributor-kemiskinan-baru

JIC- Data terbaru milik pemerintah menunjukkan bahwa sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam praktik judi online, yang dianggap sebagai kontributor baru terhadap peningkatan angka kemiskinan.

Meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,33 persen menjadi 9,03 persen pada Maret 2024, pemerintah khawatir bahwa judi online dapat memperburuk situasi tersebut.

“Jadi kita harus bikin literasi kepada masyarakat, karena 8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru,” ujar Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK pada Kamis (28/11/2024).

Cak Imin menegaskan bahwa judi online merupakan bentuk penipuan yang menimbulkan banyak korban di masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mensosialisasikan bahaya judi online agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam praktik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses keterlibatan dalam judi online dapat menambah jumlah orang miskin baru. “Setelah menjadi korban, maka akan menjadi penambahan kaum miskin baru. Padahal kita genjot sekuat tenaga untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan mengubah masyarakat rentan miskin menjadi berdaya dan mandiri,” lanjutnya. “Kalau ini tidak kita atasi dari hulu-hilirnya, kita sangat khawatir judi online akan memperbanyak orang miskin di Tanah Air kita,” ujarnya.

Sementara itu dikutip dari lama MUI, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub menegaskan bahwa judi termasuk judi online, hukumnya haram dalam Islam.

Dia menjelaskan bahwa judi memiliki dampak buruk yang luas, mencakup ekonomi, kesehatan, dan sosial.

Selanjutnya dia menyampaikan judi online semakin meresahkan karena kemudahan akses yang ditawarkan teknologi digital, membuat lebih banyak orang terjerumus ke dalamnya.

Selain itu, Kiai Aminudin menjelaskan bahwa judi, baik konvensional maupun online, sangat merugikan pelakunya.

“Tidak ada orang yang bermain judi itu bisa kaya,” ujar dia saat dihubungi MUIDigital, Kamis (28/11/2024).

“Kegiatan judi itu bersifat adiktif, ketika seseorang menang, dia terdorong untuk terus bermain guna meraih lebih banyak kemenangan. Sebaliknya, ketika kalah, dia akan terus bermain untuk menebus kekalahan. Hal ini menciptakan siklus yang pada akhirnya membawa pelakunya ke jurang kemiskinan,” jelas kiai Aminudin.

Secara sosial, dampak negatif dari judi online sangat terasa. Pelaku judi dapat terjebak dalam hutang dan bahkan sampai menggadaikan harta benda. Kecanduan judi juga dapat merusak hubungan keluarga dan masyarakat.

Salah satu aspek penting yang diungkapkan Kiai Aminudin adalah bahwa permainan judi online dirancang dan direkayasa oleh bandar untuk memastikan pemain pada akhirnya kalah.

“Permainan judi online sudah diatur oleh bandar, seseorang mungkin akan diberikan kemenangan pada awalnya, tetapi kemenangan tersebut hanya dimaksudkan untuk menimbulkan rasa ketagihan. Selanjutnya, pemain akan terus dibuat kalah sehingga mereka terus bermain dan menghabiskan uangnya,” ungkapnya.

Kiai Aminudin menegaskan bahwa keharaman judi, termasuk judi online, sudah jelas tertulis dalam Alquran.

Beliau menukil firman Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 90 yang menyebutkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Ayat ini dengan jelas melarang perbuatan judi, karena merupakan bagian dari perbuatan setan yang dapat merusak moral dan kehidupan seseorang.

Keharaman ini, menurut Kiai Aminudin, tidak perlu lagi difatwakan oleh MUI karena telah dijelaskan secara mutlak dalam Alquran, sebagaimana dengan keharaman khamr dan babi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here