KEJADIAN UNIK, TERBEBAS DARI HUKUMAN MATI BERKAT HAFAL QURAN 30 JUZ

0
355

Saudi, DETIKISLAM.COM – Kejadian unik ini alami oleh seorang pembunuh yang sedang menunggu waktu hukuman mati menghampirinya. Tapi, ternyata nyawanya bisa terselamatkan karena ia berhasil menghafal Al-Qur’an 30 Juz. Allahu Akbar!

Dilansir dari laman Alarabiya yang dikutip Beritaislam.net (1/8/2015), mengabarkan bahwa di Arab Saudi, balasan untuk seorang pembunuh adalah hukum penggal, kecuali jika keluarga korban memaafkannya.

Namun ada kejadian menarik dan mengharukan baru-baru ini terjadi di Saudi Arabia, ketika seorang ayah menuntut seorang pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa anaknya.

Rabi’ah al-Daousary selaku ayah korban memberi syarat kepada hakim bahwa hukuman mati dimaafkan atas pelaku jika ia menghafalkan 30 juz Al-Qur’an.

Dan benar saja, selama di penjara tersangka Faisal al-Amiry menyelesaikan hafalan 30 juz sehingga ia dibebaskan dari hukuman mati.

Dalam foto diatas, Tampak faisal al-Amiry mencium kepala ayah korban seusai ia menyelesaikan hafalan Qur’an. Ia pun berjanji akan bertaubat dan ikut berbakti kepada ayah korban tersebut. Semoga kisah ini menjadi inpirasi untuk kita semua.[]ma/pn/di.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

15 + 3 =