BEKASI (islamic-center.or.id)–Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan peningkatan kapasitas bahasa isyarat bagi penyuluh agama dan penghulu di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses pelayanan keagamaan bagi penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuli, sekaligus mewujudkan layanan keagamaan yang inklusif.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa Kemenag menargetkan setiap Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki minimal satu petugas yang cakap berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Kebutuhan tersebut dinilai mendesak, terutama di kawasan perkotaan.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenag menggandeng komunitas tuli, perguruan tinggi, dan asosiasi terkait. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang belajar bersama untuk memahami kebutuhan teknis keagamaan komunitas tuli.
“Forum hari ini sampai besok saya harapkan menjadi forum jembatan yang menjembatani para penghulu dan penyuluh dengan teman-teman asosiasi. Jangan hanya berhenti pada hari ini, tetapi dilanjutkan dalam program dan kegiatan yang nyata,” kata Abu saat membuka kegiatan Penguatan Dakwah Inklusif di Bekasi, Rabu (4/11/2026).
Abu menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar agar seluruh instansi Kemenag mengedepankan kesetaraan hak masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan. Salah satu aspek penting yang perlu segera dibenahi adalah penyampaian pesan keagamaan di ruang publik, seperti masjid, serta pelayanan pernikahan di KUA.
“Sering sekali kita merasa sedih ketika pesan-pesan Jumat tidak dapat dipahami oleh semua jemaah. Kalau teman-teman penyuluh dan penghulu bisa berbahasa isyarat, tentu akan sangat membantu,” ujar Abu.
Ia mencontohkan inisiatif di Kota Malang yang telah merintis sinergi antara penghulu, penyuluh agama, dan komunitas tuli sebagai model percontohan nasional. Selain itu, Kemenag juga terus memperluas penyediaan sarana ramah disabilitas di berbagai sektor keagamaan secara bertahap.
“Di madrasah ada ULD (Unit Layanan Disabilitas), yaitu layanan yang kreatif di bidang keagamaan dan di masjid. Secara bertahap kita juga melakukannya, termasuk dengan bantuan para penghulu dan penyuluh agama,” tutur Abu.
Abu menegaskan, Kemenag berkomitmen memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pembinaan keagamaan yang setara, layak, dan mudah dijangkau tanpa terkecuali.*












