JIC- Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Komentar itu diutarakannya merespon akun media sosial resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang memposting dukungan hingga foto bendera LGBT.
Ia menilai aksi Kedubes Inggris ini sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari,” kata Asrorun sebagaimana dilansir detikcom, Sabtu (21/5/2022).
“Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial,” imbuhnya.
Baca juga:
Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.
“Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati,” ujarnya.
Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. “Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” lanjutnya.
Sebelumnya, akun resmi Kedubes Inggris di RI, @ukinindonesia tampak memasang foto bendera Inggris. Kemudian terlihat juga di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT.
Pada postingan itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI juga menyertakan caption narasi terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan LGBT adalah hak asasi manusia.












