KOLABORASI LPPOM MUI DAN JASA MARGA, UMKM REST AREA DAPAT BIMTEK SERTIFIKASI HALAL

0
140

JIC– PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menggelar kegiatan bimbingan teknis dan pemberian sertifikasi halal kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) Mitra Binaan, yang bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), pada Kamis (13/06).

Sertifikasi halal kali ini menyasar total 35 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mitra Binaan Jasa Marga di Kampoeng UMKM Rest Area Travoy KM 519A Jalan Tol Solo-Ngawi.

Kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal ini dihadiri langsung oleh Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi Sutisna, Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq beserta jajaran dan perwakilan 35 tenant UMK Binaan yang hadir mengikuti bimbingan teknis.

Dalam sambutannya, Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari menyampaikan program sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya Jasa Marga dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan daya saing UMKM binaannya.

“Pelaksanaan bimbingan teknis dan pemberian sertifikasi halal ini, merupakan bagian dari kebijakan perusahaan untuk mempersiapkan hidangan halal di rest area bagi para pengguna jalan tol di Indonesia. Selain untuk memenuhi kewajiban terhadap aturan Pemerintah tentang sertifikasi halal, sertifikasi ini juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen yaitu para pengguna jalan tol sekaligus menaikkan citra rest area bahwa makanan di rest area yang dikelola Jasa Marga Group memiliki menu yang berkualitas, halal dan thayyib agar produk yang diperjualkan menjadi lebih baik, dan penjualannya meningkat,” ujar Andina.

Lebih lanjut Andina menambahkan, Jasa Marga akan terus menjalankan Program Sertifikasi Halal di seluruh rest area yang dikelola oleh Jasa Marga sebagai salah satu bentuk implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan.

“Program sertifikasi halal ini akan diupayakan untuk seluruh rest area jalan tol Jasa Marga Group. Pelaksanaan sertifikasi halal yang diikuti 35 UMKM ini akan melewati beberapa tahapan mulai dari bimbingan teknis hingga diterbitkannya sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kurang lebih prosesnya membutuhkan waktu selama 1-2 bulan,” lanjut Andina.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi yang menjadi pelaksana program sertifikasi halal di Rest Area Travoy KM 519A Jalan Tol Solo-Ngawi menyatakan bahwa, pemberian sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha, baik makanan maupun minuman.

“LPPOM MUI DKI Jakarta yang bekerja sama dengan LPPOM MUI Jawa Tengah sebagai pelaksana sertifikasi halal mengucapkan terima kasih atas komitmen Jasa Marga dalam pelaksanaan sertifikasi halal ini, karena sertifikasi halal ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha, baik makanan maupun minuman. Kami dari LPPOM MUI siap untuk membantu pelaksanaan sertifikasi halal dengan cepat, mudah dan amanah,” terang Deden.

Sebelumnya, Jasa Marga juga telah memfasilitasi sertifikasi halal kepada 17 Mitra Binaan di Kampoeng UMKM Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang, 5 Mitra Binaan yang ada di wilayah operasional PT Jasamarga Transjawa Tol dan juga telah menyerahkan sertifikat halal kepada 24 Mitra Binaan di wilayah Jabodetabek yang dibina oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Jasa Marga konsisten dalam pengembangan UMK Mitra Binaannya sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan jalan tol berkelanjutan sekaligus sebagai bentuk implementasi TJSL yang diusung oleh Perusahaan, khususnya dalam meningkatkan nilai manfaat dan pemberdayaan masyarakat di sekitar jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here