Oleh:
Abidin Ghozali, da’i
Dalam realitas kebangsaan Indonesia yang majemuk, nilai-nilai keislaman sesungguhnya telah terbukti menjadi kekuatan moral dan sosial yang menyatukan. Ukhuwah Islamiyah, semangat persaudaraan dalam Islam, menjadi pilar penting dalam merawat keutuhan bangsa, menjaga stabilitas, dan mendorong kemajuan bersama.
Umat Islam Indonesia selalu konsisten memperkuat persatuan, menjunjung tinggi akhlak mulia, dan menjadikan ukhuwah sebagai jembatan atas keragaman furu’iyah dan perbedaan kelompok. Dalam konteks ini, Islam hadir bukan hanya sebagai agama spiritual, tapi juga sebagai inspirasi sosial dan politik yang memuliakan persaudaraan dan melarang perpecahan.
Di tengah tantangan global dan nasional, umat Islam juga menyadari pentingnya merevitalisasi arah ekonomi bangsa. Praktik ekonomi yang cenderung liberal dan kapitalistik telah menciptakan kesenjangan. Oleh karena itu, ajaran Islam tentang keadilan dan distribusi yang merata harus menjadi dasar dalam membangun ekonomi yang berkeadilan. Ukhuwah Iqtishadiyah—kerja sama ekonomi umat—perlu diperkuat, tidak hanya sebagai konsep ideal, tetapi juga strategi nyata dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat.
Dari sektor politik, semangat ukhuwah juga sangat relevan. Politik yang bermartabat dan partisipatif harus berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi yang sehat hanya mungkin terwujud jika semua elemen, termasuk umat Islam dan organisasi keagamaannya, mengambil peran sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah. Dalam konteks ini, kritik bukanlah tanda permusuhan, melainkan bentuk cinta tanah air dan komitmen pada perbaikan.
Penguasaan iptek juga menjadi keharusan. Tanpa pengembangan ilmu pengetahuan, umat Islam akan tertinggal dalam berbagai bidang. Maka, mendorong program pengembangan iptek merupakan bagian dari jihad intelektual demi kemajuan umat dan bangsa.
Lebih dari itu, umat Islam di Indonesia bertekad mengamalkan nilai-nilai luhur yang termaktub dalam Kode Etik Ukhuwah Islamiyah MUI: saling menyayangi, jujur, empati, dan solidaritas antarsesama muslim. Inilah basis moral bagi munculnya kepercayaan sosial dan kohesi di tengah masyarakat.
Dalam lingkup yang lebih luas, ukhuwah wathaniyah—persaudaraan sesama anak bangsa—harus terus dirawat. Umat Islam perlu berperan aktif dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Pemerintah pun diharapkan hadir dalam semangat amanah dan akhlak mulia. Dalam semangat itu pula, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kebijakan Tri Kerukunan Umat Beragama layak diperkuat sebagai instrumen harmoni dan stabilitas nasional.
Sementara itu, tragedi kemanusiaan yang menimpa Palestina menjadi ujian empati dan kepedulian global. Umat Islam Indonesia, melalui komitmen ukhuwah insaniyah, menyatakan solidaritas dan dukungan total atas kemerdekaan Palestina. Sikap ini juga diwujudkan dengan kampanye boikot terhadap produk-produk Israel dan pendukung agresinya, sebagaimana diamanatkan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Tahun 2024.
Menjadi umat terbaik (khayra ummah) bukan sekadar status, tapi amanah besar. Umat Islam Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjadi suluh bangsa: menebar kebaikan, melawan kemungkaran, dan menjaga iman yang kokoh di tengah tantangan zaman.
“Wahai umat manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 13).*