Menko Kesra Siapkan RPP tentang Pornografi

0
139

Menko Kesra Agung Laksono selaku Ketua Gugus Tugas Antipornografi, didampingi Ketua Harian/Menag Suryadharma Ali dan Anggota/Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (24/4), memimpin rapat koordinasi guna mensinergikan gugus tugas antipornografi di operation room Kemenag, Jl.Lapangan Banteng Barat. Hidayatullah.com–Menko Kesra Agung Laksono selaku Ketua Gugus Tugas Antipornografi, didampingi Ketua Harian/Menag Suryadharma Ali dan Anggota/Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (24/4), memimpin rapat koordinasi guna mensinergikan gugus tugas antipornografi di operation room Kemenag, Jl.Lapangan Banteng Barat.

Rapat dua jam mulai pukul 14.00 WIB itu mendengarkan masukan dari kalangan pemangku kepentingan yang terlibat dalam gugus tugas antipornografi.

Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari. Menag Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya telah mendapat masukan dari berbagai kalangan, antara lain dari Komisi Penyiaran Indonsia (KPI), Komisi Perlindungan Anak (KPA).

Kegiatan ini merupakan rapat pertama sejak UU No.44 tahun 2008 berlaku yang langsung dipimpin Menko Kesra dan Menteri Agama selaku ketua harian. Dalam Gugus Tugas Antipornografi ini terlibat 19 institusi, termasuk di dalamnya beberapa kementerian. Ada 6 unsur dari masyarakat seperti majelis agama, 6 unsur dari kalangan akademis dan praktisi.

Seluruh kegiatan Gugus Tugas Antipornografi itu, lanjut Suryadharma Ali, akan bekerja di bawah koordinasi Wakil Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Dalam waktu dekat, ia minta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam gugus tugas itu segera menyampaikan nama-nama untuk segera dimasukkan ke dalam tim.

Ia menargetkan dalam 10 hari ke depan sudah masuk dan selanjutnya segera dapat bekerja untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi.

UU dirasakan mendesak untuk disosialisasikan dengan harapan dapat mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, menghormati, melindungi anak dari berbagai pengaruh melalui dunia maya.

Selain itu memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat, memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan. Yang terpenting lagi mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

Menag Suryadharma Ali juga berharap media massa ikut memberikan kontribusi dengan mensolisasikan undang-undang tersebut. Sosialisasi menjadi penting dan karena itu pula pihaknya merasa perlu ke depan untuk melakukan tatap muka dengan para artis, pimpinan media massa dan tokoh masyarakat.

Efektivitas kerja dari Gugus Tugas Antipornografi diakui oleh Menag memang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Jika ada yang meragukan itu, ia menanggapi wajar dan akan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan.

Ini adalah tugas besar. Tentu dengan koordinasi dan kerja sama yang solid diharapkan akan membuahkan hasil. “Kita pun berharap, anak dapat dibebaskan dari pengaruh buruk pornografi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, dimuat Antara.*

Keterangan foto: Menko Kesra Agung Laksono, Menag Suryadharma Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat gugus tugas antipornografi di Kemenag.

Rep: Insan Kamil
Red: Syaiful Irwan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here