NU JATIM DUKUNG RAIS AAM SOAL MAJUKAN JADWAL MUKTAMAR

0
64

Ilustrasi pelaksanaan muktamar NU. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Surabaya, JIC — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mendukung perintah Rais Aam KH Miftachul Akhyar yang menginstruksikan agar muktamar digelar pada 17 Desember mendatang.
Hal itu tertuang di dalam surat PWNU Nomor 1111/PW/A/IX/2021 dan diteken Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Katib Syuriah KH Syafruddin Syarif, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, dan Sekretaris Tanfidziyah Akhmad Muzakki.

“Betul [mendukung perintah Rais Aam memajukan pelaksanaan muktamar],” kata Kiai Syafruddin saat dikonfirmasi, Minggu (28/11) sore.

Ia mengatakan, surat tersebut memuat dua poin keputusan yang ambil melalui Rapat Gabungan Harian Syuriah dan Tanfidziyah PWNU Jatim, di Pondok Pesantren Lirboyo, 27 November kemarin.

Pertama, PWNU Jatim mendukung sepenuhnya surat perintah Rais Aam nomor 4272/A.II.03/11/2021, tentang pelaksanaan muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada 17 Desember 2021.

PWNU Jatim mengakui keabsahan surat perintah itu sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rais Aam, sebagaimana diatur dalam pasal 14 anggaran dasar Nahdlatul Ulama dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

“Secara organisasi kami mendukung karena sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga),” ujarnya.

Pada poin kedua, PWNU Jatim, mendorong kepada pengurus pada jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran syuriah PBNU.

Hal itu, kata dia, guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama secara bermartabat demi terjaganya muruah organisasi.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah agar jadwal Muktamar NU ke-34 diselenggarakan 17 Desember 2021.

Surat perintah itu menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan pada 23-25 Desember 2021.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melalui pernyataan tertulisnya surat itu dikeluarkan Rais Aam, menyusul sikap Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua Panitia Muktamar NU Imam Azis yang mangkir saat rapat dengan Rais Aam.

Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz membantah klaim Gus Ipul yang menyatakan bahwa ajang itu akan digelar pada 17 Desember 2021.

Aziz mengatakan, panitia sampai saat ini masih menunggu keputusan dari PBNU terkait jadwal Muktamar yang hingga kini belum diputuskan.

(frd/kid)

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here