Home News Update Dunia Islam PERLAKUAN REPRESIF TERHADAP MUSLIM UIGHUR DI XINJIANG

PERLAKUAN REPRESIF TERHADAP MUSLIM UIGHUR DI XINJIANG

0
438

JIC – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengumumkan sikap lembaga tersebut perihal isu kondisi Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat Cina (RRC). Meski Pemerintah RRC terus membantah terjadi pelanggaran HAM, MUI meyakini ada pendekatan dan upaya yang bersifat represif terhadap etnis Uighur.

Din Syamsuddin menjelaskan, MUI menyandarkan kesimpulan itu dari sejumlah fakta-fakta terkait kondisi di Uighur. Salah satunya terkait jejak historis perjuangan kemerdekaan Uighur yang merasa lebih dekat sebagai etnis Turkistan dibandingkan etnis Cina.

“Dewan Pertimbangan MUI yakin adanya upaya atau pendekatan yang bersikap represif terhadap etnis Uighur yang memang memiliki aspirasi untuk memisahkan diri dari RRC,” kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu selepas menggelar rapat di Kantor Pusat MUI, Rabu (26/12).

Berbagai lembaga HAM internasional serta Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB sebelumnya mengklaim ratusan ribu hingga jutaan warga Xinjiang ditahan di barak-barak reedukasi. Dalam kampkamp tersebut, mereka mendapatkan indoktrinasi, pelarangan menjalankan ritual agama, bahkan penyiksaan dan kerja paksa.

Pemerintah RRC terus menyangkal laporan berbagai pihak soal kamp-kamp reedukasi di Xinjiang. Mereka berkeras, yang didirikan adalah lembaga-lembaga pendidikan vokasional bagi warga yang berpotensi terpapar ekstremisme. Di Indonesia, dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah RRC juga aktif mendatangi sejumlah ormas Islam untuk menangkal isu Uighur ini versi mereka.

Bagaimanapun, MUI meyakini ada hubungan kasualitas dalam hal tersebut. “Tidak mungkin ada asap tanpa adanya api. Maka, kami meyakini ada pelanggaran HAM di sana. Dan, kami harap Pemerintah Cina dapat melakukan pendekatan kepada Uighur dengan soft approach, bukan hard approach,” ujar Din.

Menurut dia, jika alasannya separatisme, Indonesia tidak bisa mencampuri urusan ini karena hal itu merupakan kedaulatan Pemerintah Cina. Namun, pihaknya sudah menyampaikan pendapat dan keinginan masyarakat Indonesia atas nasib etnis Uighur. “Kami ormas-ormas Islam yang ber gabung di Dewan Pertimbangan MUI mendorong mereka untuk memperlakukan etnis Uighur dengan baik,” ujar Din.

MUI juga meminta Pemerintah Cina mengizinkan perwakilan ormas-ormas Islam untuk berkunjung ke Xinjiang untuk melihat kondisi etnis Uighur di sana. “Baiknya diundang ormas Islam Indonesia dan regional untuk melakukan pengamatan secara langsung ke Provinsi Xinjiang,” tuturnya.

Selain itu, MUI juga berencana mengirimkan surat untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia) terkait dugaan pelanggaran HAM pada etnis Uighur di Cina.

Menurut Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Noor Ahmad, rencana ini akan dilakukan segera. “Terdapat kemungkinan dan sudah terpikirkan. Kami secara resmi akan mengirim surat, selain ke pemerintah juga ke OKI, Rabithah Alam Islami, dan PBB. Tinggal pelaksanaan saja,” ujar Noor Ahmad di kantor MUI, kemarin.

Secara formal, Pemerintah Republik Indonesia turut mendorong RRC memberikan penjelasan terkait kondisi Muslim Uighur di Xinjiang. RRC juga diminta mendekati ormas-ormas Islam guna memberikan keterangan soal yang terjadi di Xinjiang.

“Mereka akan berikan penjelasan, kita minta Pemerintah Ci na lebih aktif menjelaskan melalui ormas-ormas Islam,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Abdurrahman M Fa chir kepada Republika saat ditemui seusai rapat dengan MUI di Jakarta, kemarin. Ia menekankan, Pe merintah RI juga telah me minta Pemerintah Cina memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran HAM pada etnis Uighur.

Wamenlu menilai, penjelasan kepada masyarakat ini penting dilakukan karena adanya kekhawatiran dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim di Xinjiang ini. Ia mengklaim, pemerintah juga telah menyampaikan keprihatinan yang berkembang di masyarakat lewat duta be sar Cina. “Jadi, kami minta mereka memberi penjelasan kepada ormas-ormas Islam, seperti PBNU, HMI, dan lainnya,” kata Wamenlu.

DEKATI ORMAS ISLAM

Dalam upaya mendekati ormas Islam, Duta Besar Cina untuk Indonesia Xiao Qian melakukan kunjungan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Senin (24/12) lalu. Kunjungan itu dilanjutkan Konjen RRC di Surabaya Gu Jingqi ke kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid al- Akbar, Surabaya Rabu (26/12).

Di hadapan para kiai, Gu Jing qi menjelaskan tentang perkembangan Islam di Cina, termasuk kebijakan pemerintahan di sana soal agama. Konstitusi di Cina, kata Gu Jingqi, membebaskan warga nya menganut suatu agama, bahkan tak beragama.

“Di Cina seluruhnya ada 56 suku bangsa, ada sepuluh di antaranya suku bangsa yang beragama Islam. Jumlah seluruh umat Islam di Cina sekarang 23 juta orang,” ujarnya.

Gu Jingqi mengatakan, di Xinjiang, warganya justru mayoritas Muslim. Terdapat lebih dari 224 ribu masjid berdiri di Xinjiang, atau 70 persen dari seluruh masjid di Cina. Jumlah ulama di Xinjiang juga banyak, sekitar 29 ribu orang.

Mengulangi keterangan yang disampaikan pihak Kedubes RRC untuk Indonesia ataupun Kementerian Luar Negeri, menurutnya, tak ada pembatasan beribadah di Xinjiang. Hal yang dilakukan RRC adalah upaya stabilisasi dan pemberantasan ekstremisme di Xinjiang.

Seusai bertemu Konjen RRC Jatim, Ketua NU Jatim KH Marzuki Mustamar mengatakan bahwa isu yang menyeruak tentang Muslim Uighur di Cina perlu dicermati dengan baik, bukan secara reaksioner. “Islam di sana bahkan melebihi di Saudi. Makanya, kita harus hati-hati betul,” kata dia.

Mencermati pelbagai kabar dan pemberitaan media terkait situasi dan kondisi yang menimpa Muslim Uighur di Xinjiang, KH Marzuki mendesak Pemerintah RRC untuk segera menyelesaikan akar persoalan di Xinjiang yang sudah menjadi isu internasional. Jika fakta yang terjadi adalah pelanggaran HAM yang disebabkan oleh motif diskriminasi terhadap ras tertentu, PWNU Jatim sangat menyesalkan kejadian tersebut.

KH Marzuki juga mendorong Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Xinjiang. “Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional, yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia,” ujarnya.

Selain itu, PWNU Jawa Timur juga meminta kepada Pemerintah RRC agar isu terorisme dan separatisme di Uighur diselesaikan secara damai dengan cara dialog tanpa menggunakan kekerasan.

Dia menekankan, NU siap menjadi mediator atau juru damai jika diminta, salah satunya melalui pendekatan Islam moderat.

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 3 =