Home Khazanah Islam Akhlak PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN UNGGULAN

PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN UNGGULAN

0
181
Ilustrasi

Oleh : Arief Rahman Hakim, M.Ag, Kasubdiv Pendidikan dan Pelatihan Pusat PPIJ

وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya [at-Taubah (9) : 122]

Latar belakang turunnya ayat ini, ketika Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Ubaidillah bin ‘Umair berkata, Dahulu, karena senang dan keinginan untuk berjihad, apabila Rasulullah saw. mengutus pasukan pergi berperang, orang-orang Mukmin semua ikut dan mereka meninggalkan Nabi saw. di Madinah bersama beberapa gelintir orang saja. Lalu turunlah ayat ini.

Abdullah bin ‘Abbas berkata, Setelah mempertegas dan mengancam orang-orang yang enggan perang. Mereka berkata, Tak satu orang pun dari kita yang enggan dari satu pasukan atau peperangan, mereka pun melakukan hal itu, dan yang tinggal hanya Rasulullah saw. sendiri. Lalu turunlah ayat ini, وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً.

Di dalam Lubabut Tafsir min Ibnil Katsir, Adh-Dhahhak mengatakan  jika Rasulullah saw ikut berperang, maka beliau tidak membolehkan seorang pun dari kaum Muslimin untuk tidak ikut berperang, kecuali orang-orang yang mempunyai halangan (alasan kuat). Dan jika beliau tidak ikut keluar dan mengutus pasukan tentara untuk melakukan perjalanan, maka beliau tidak akan membolehkan mereka pergi, kecuali dengan izin beliau.

Syaikh Wahbah az-Zuhaili di dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa tidak sepatutnya bagi orang-orang Mukmin untuk pergi semua berperang lantas mereka meninggalkan Nabi saw. sendiri karena jihad adalah fardhu kifayah, jika sudah ada orang yang melakukannya, gugurlah kewajiban yang lainnya, dan bukan fardhu ‘ain atas setiap Muslim yang sudah dewasa dan berakal. Namun jihad hukumnya akan menjadi fardhu ‘ain ketika Rasulullah pergi berjihad ke medan perang dan beliau telah meminta orang-orang untuk ikut bersama beliau.

Selanjutnya beliau menambahkan, dengan demikian sepatutnya, ketika sebagian mereka dari masing-masing kabilah dan golongan ada yang ditugaskan untuk pergi ke medan perang, ada sebagian kecil dari mereka yang tinggal di Madinah untuk mendalami pengetahuan agama dan mempelajari hukum-hukum syari’at sehingga para mujahid pulang dari medan perang, mereka dapat mengingatkan para mujahid dari musuh dan kemurkaan Allah dan mengajarkan mereka hukum-hukum agama, agar mereka takut kepada Allah, dan mengingatkan mereka akan akibat dari bermaksiat kepada-Nya dan melanggar perintah-Nya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di di dalam Tafsir As-Sa’di menyebutkan bahwa ini mengandung keterangan tentang keutamaan ilmu, khususnya pemahaman dalam agama, dan bahwa ia adalah perkara terpenting, bahwa siapa yang mempelajari ilmu, maka dia harus menyebarkannya dan mengajarkannya kepada manusia serta memberi nasihat kepada mereka dengannya, karena menyebarnya ilmu dari seorang alim adalah termasuk keberkahannya dan pahalanya yang berkembang. Adapun seorang alim yang hanya membatasi ilmu pada dirinya, tidak mendakwahkannya kepada jalan Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta tidak mengajarkannya kepada orang-orang bodoh yang tidak mengerti, maka manfaat apa yang didapat oleh kaum Muslimin darinya? Apa hasil dari ilmunya? Akhirnya dia mati dan ilmunya pun mati bersamanya, dan ini adalah hasil dari orang yang diberi ilmu dan pemahaman oleh Allah tetapi tidak mau mengajarkannya.

Sayyid Qutb di dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an mengatakan dalam penafsiran ayat ini, tidak sepatutnya semua orang Mukmin pergi ke medan perang. Namun untuk kepentingan itu, ada sekelompok tersendiri secara bergiliran antara yang berperang dengan yang tetap berdiam diri yang bertugas memperdalam agama, berperang, pergi berdakwah, berjihad, menggerakkan akidah agama ini, dan memberi peringatan orang-orang lain dari kaumnya ketika kembali kepada mereka.

Dari sahabat Mu’awiyah ra bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

 Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memberikan kefaqihan (pemahaman) agama baginya. [HR. Muttafaqun ‘alaihi]

Akhir-akhir ini muncul berbagai kasus yang muncul dan membuat miris yaitu seputar dunia dakwah dan pendidikan, ketika ada pendakwah nasional yang disinyalir menjadi pelaku LGBT dan beberapa pengasuh pesantren yang melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa santriwatinya seperti yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan di Pati, Jawa Tengah. Sebanyak 22 santriwati di sebuah pondok pesantren di Lombok menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan pimpinan yayasan berinisial AF. Modusnya, pelaku menjanjikan keturunan seperti wali yang bercahaya bagi desa korban. Aksi bejat ini terjadi sejak 2015 hingga 2024.

Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di pesantren di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Rabu, 29 April 2026.

Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki.  Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan asrama pada saat para korban sedang beristirahat atau tertidur.

Kasus terakhir pengasuh sekaligus pendiri Pondok Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Dugaan korban mencapai sekitar 50 santriwati, yang mayoritas adalah anak yatim, piatu, atau dari keluarga kurang mampu. Kasus ini dilaporkan sejak tahun 2024, sempat mengalami kemandekan dalam penanganannya, dan baru menetapkan tersangka pada Mei 2026. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi ini sebagai kejahatan berat dan bentuk kesesatan.

Pesantren menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dan sebagainya; pondok.

Memuat informasi dari Good News From Indonesia @GNFI, Data Kementerian Agama per September 2025 mencatat jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.391 unit yang tersebar di 34 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, yakni 12.977 atau sekitar 30,6% dari total nasional, diikuti Jawa Timur (7.347) dan Banten (6.776). Sebaran ini menunjukkan konsentrasi lembaga pendidikan Islam masih didominasi Pulau Jawa, yang menjadi pusat perkembangan pesantren di Indonesia.

Mengutip dari gontor.ac.id, Bagi Kiai Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Jawa Timur, identitas adalah inti kemanusiaan, bukan sekadar aksesoris sosial. Identitas itu mutlak. Manusia yang tidak punya identitas, bukan manusia. Dalam dunia pesantren, identitas santri tidak hanya merujuk pada status pernah mondok atau alumni. Identitas santri adalah nilai, terutama dalam belajar. Santri datang kepada kiai untuk menuntut ilmu. Dari situlah lahir etika dasar al-adabu qobla al-fahmi, beradab sebelum paham.

Dalam pandangan Kiai Hasan, kekuatan pesantren terletak pada keteladanan. Kiai tidak hanya mengajar di papan tulis, tapi kehidupannya adalah keteladanan bagi para santri. Dari sanalah didapatkan barakah, bukan dari kiai, melainkan dari amal salih sang kiai. Menurut beliau, Kalau ada santri minta barakah ke kiai, itu benar-benar salah. Barakah itu dari Allah, melalui amal salihnya kiai.

Di tengah situasi seperti ini, pesantren hadir sebagai benteng. Ia menjaga fitrah, menanamkan makna kehidupan, dan membentuk karakter seorang manusia sejati. Kiai Hasan membandingkan jalan hidup pesantren dan sekolah konvensional, tanpa merendahkan satu pihak. Betapa orang yang mau masuk surga, tidak perlu ijazah, menekankan bahwa tujuan akhir pendidikan adalah untuk hidup penuh arti, bukan hanya formalitas mendapatkan pengakuan orang lain. Santri, menurut Kiai Hasan, sejatinya sudah dibekali semua yang dibutuhkan; kecerdasan intelektual, hati nurani, dan berbagai potensi lainnya. Mereka hanya perlu menentukan bagaimana hal-hal tersebut digunakan.

Pesantren hari ini masih menjadi lembaga pendidikan unggulan selain institusi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Tidak bisa dinafikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia banyak diinisiasi oleh para ulama dan santri, dan di dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan negara hingga saat ini pun tidak lepas dari peran para alumnus dari pesantren seantero tanah air. Belum lagi para pemimpin kelembagaan negara mulai MPR RI hingga tingkat kelurahan.

Kehidupan pesantren seluruhnya bernilai pendidikan selama dua puluh empat jam; ada pembinaan akidah dan akhlak, penempaan amal salih melalui berbagai aktifitas dan charity, penguatan interaksi Al-Qur’an melalui tahfizul Qur’an, pendidikan intensif di sekolah, pengokohan ukhuwah di asrama-asrama, serta fasilitas dari pesantren bagi para santri dan santriwati berprestasi.

Pesantren mendidik jiwa para santri dengan keikhlasan. Ikhlas dimulai dari para pimpinan pondok (Kiai), para guru, karyawan dan seluruh santri. Kesederhaan, sebuah jati diri santri bahkan ketika sukses pun menjadi pribadi sederhana. Bagaimana dulu Rasulullah saw menggembleng para sahabat dengan nilai-nilai humanis, egaliter dan penuh tasamuh (toleran). Berdikari, menjadi ciri khas santri ketika sudah lulus sudah terbiasa mandiri di dalam hidup dan kehidupannya. Pesantren sudah memberikan beragam pelatihan terkait kemandirian. Ukhuwah Islamiyah di pesantren bukan sebuah jargon namun sangat menjiwai para santri mengingat mereka dididik, dibina dan diajar bersama-sama dengan santri yang berlatar belakang suku, adat dan daerah bahkan luar negeri. Dan pesantren sangat kuat dalam penanaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bebas, penanaman jiwa santri akan toleransi sikap, perbedaan pola fikir, dan perbedaan mazhab. Bebas dalam kerangka nilai-nilai syariah yang dijunjung tinggi.

Ketika santri sudah lulus pesantren senantiasa akan mengenang metodologi pembinaan dan pendidikan di almamaternya dulu dan in syaa Allah masih memegang berbagai prinsip pondok dan petuah-petuah para guru dan kiainya dahulu. Karena hal ini diyakini sebagai salah satu pintu kesuksesan, keberhasilan hidup serta sarana keberkahan dari langit.

Semoga kasus demi kasus yang muncul terkait oknum-oknum pesantren bukan sebuah grand design mendown-grade pesantren agar menurun jumlah para santrinya di seantero tanah air, dan pesantren yang baik dan amanah diyakini senantiasa akan melakukan penataan, pengelolaan, dan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja manajemen, karyawan dan para guru termasuk para wali asramanya. Aamiin.

*Penulis adalah alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo Jawa Timur tahun 1996

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

seventeen − 7 =