JAKARTA (islamic-center.or.id) — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menolak rencana konser Israel & New Breed bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Dailami meminta instansi terkait tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut hingga terdapat penegasan bahwa kegiatan dibatalkan. Ia juga meminta promosi dan penjualan tiket konser dihentikan.
Rencana konser tersebut dijadwalkan berlangsung di The Music Hall, Grha Pengharapan Building, Jakarta. Menurut Dailami, rencana pertunjukan yang telah dipublikasikan melalui platform penjualan tiket dan promosi konser internasional itu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Penolakan tersebut, kata Dailami, perlu ditempatkan dalam konteks sikap politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan Israel.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap kegiatan publik tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta sikap bangsa Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel.
“Pemerintah harus tegas dan konsisten dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Jangan sampai kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat justru dibiarkan berjalan tanpa pertimbangan yang matang,” kata Dailami, Ahad (4/10/2026).
Dailami meminta kementerian dan lembaga terkait, aparat keamanan, serta instansi yang berwenang dalam proses perizinan mencermati rencana konser tersebut. Menurut dia, keputusan terkait perizinan harus mempertimbangkan ketentuan hukum, situasi keamanan, dan dampak sosial yang mungkin timbul.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) lebih selektif dalam menyikapi rencana konser dan kegiatan hiburan berskala besar.
Dailami mengingatkan keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan pemerintah. Menurut dia, kegiatan hiburan memang dapat menggerakkan perekonomian, membuka peluang usaha, dan mendatangkan pengunjung, tetapi potensi keresahan masyarakat dan gejolak sosial juga harus diperhitungkan.
“Perputaran ekonomi memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya keuntungan. Aspek sosial, ketertiban umum, dan sensitivitas masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan persoalan yang lebih luas,” tegasnya.
Rencana konser tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul seruan boikot dari sejumlah figur publik Indonesia. Sorotan antara lain ditujukan kepada Israel Houghton, pemimpin kelompok musik Israel & New Breed, terkait pernyataannya di media sosial pada Oktober 2023 yang disebut menunjukkan dukungan kepada Israel.
Sejumlah figur publik yang menyerukan boikot antara lain Chiki Fawzi, Wanda Hamidah, Annisa Theresia Maqdisia, dan seniman pantomim Wanggi Hoed. Seruan tersebut berkembang di media sosial dan memicu perdebatan mengenai rencana kehadiran kelompok musik tersebut di Indonesia.
Pada 1 Oktober 2026, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, juga meminta penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai tujuan kegiatan dan dugaan keterkaitannya dengan dukungan terhadap Israel.
MUI menekankan perlunya verifikasi agar kegiatan tersebut tidak menjadi sumber keresahan maupun konflik sosial.
Sorotan serupa muncul sehari setelahnya melalui pemberitaan mengenai permintaan klarifikasi terhadap penyelenggara. Pada 3 Oktober 2026, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) turut meminta keterbukaan mengenai tujuan konser, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitannya dengan agenda politik yang mendukung Israel.
Menurut Dailami, berkembangnya penolakan dari berbagai kalangan menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kajian secara cermat sebelum mengambil keputusan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dari penyelenggara dan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi pembiaran terhadap persoalan yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Dailami kembali meminta Pemprov DKI Jakarta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan rekomendasi maupun memproses perizinan kegiatan hiburan.
Ia berharap instansi terkait tidak menerbitkan izin penyelenggaraan konser tersebut sampai terdapat penegasan pembatalan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jakarta sebagai kota global harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri hiburan, kepentingan ekonomi, ketertiban umum, dan aspirasi masyarakat. Kebijakan yang cermat dan transparan dinilai penting agar penyelenggaraan kegiatan berskala besar tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” pungkasnya.*












