Kementerian luar negeri Suriah mengatakan Senin kemarin (18/7) bahwa Damaskus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya dalam perbatasan yang berlaku sebelum Perang Enam Hari tahun 1967. “Suriah mengakui sebuah negara Palestina di dalam perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem timur sebagai ibukotanya, dan berdasarkan perlindungan hak-hak sah Palestina,” kata sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri.
Kementerian luar negeri Suriah mengatakan Senin kemarin (18/7) bahwa Damaskus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya dalam perbatasan yang berlaku sebelum Perang Enam Hari tahun 1967.
“Suriah mengakui sebuah negara Palestina di dalam perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem timur sebagai ibukotanya, dan berdasarkan perlindungan hak-hak sah Palestina,” kata sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri.
Suriah akan memperlakukan kantor PLO di Damaskus (Organisasi Pembebasan Palestina) sebagai kedutaan atas penerbitan pernyataan ini,” tambah kementerian itu.
Palestina sendiri berencana meminta Majelis Umum PBB untuk mengakui negara Palestina ketika badan dunia tersebut bersidang pada bulan September mendatang, sebuah langkah yang ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat yang mengatakan kemajuan masalah Palestina hanya dapat dilakukan melalui perundingan perdamaian.
Pengajuan Palestina untuk keanggotaan PBB akan diajukan oleh Liga Arab, kepala organisasi pan-Arab, Nabil al-Arabi mengatakan pada Kamis pekan lalu di Qatar.
Inisiatif komite perdamaian Arab telah memutuskan untuk menyerahkan seruan ke negara-negara anggota PBB untuk mengakui negara Palestina,” kata Arabi dalam konferensi pers setelah pertemuan komite di Doha.(fq/afp/eramuslim)