Hidayatullah.com—Rencana pemerintah Brunei Darussalam yang akan memberlakukan hukum syariah, rupanya merisaukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Negara-negara Barat.
Mereka menyatakan keputusan pemberlakukan hukum syariah hanya bertentangan dengan hukum internasional.
“Selama bertahun-tahun Brunei tidak...