{وَأَنكِحُوا۟ ٱلۡأَیَـٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّـٰلِحِینَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَاۤىِٕكُمۡۚ إِن یَكُونُوا۟ فُقَرَاۤءَ یُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَ ٰسِعٌ عَلِی }
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak...
Suasana akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Ciracas, Jakarta. (CNNIndonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, JIC -- Kementerian Agama memastikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) tak melayani pendaftaran nikah selama masa penerapan...
Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama (Kemenag) segera mengeluarkan peraturan yang menetapkan biaya nikah di luar Kantor Urusan Agama atau KUA sebesar Rp600 ribu per pernikahan, sedangkan nikah di KUA atau balai...