Menjelang shalat Jum`at, 10 Mei 2013 yang lalu, Gubernur DKI Jakarta, Ir. H.Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi mengunjungi Jakarta Islamic Centre (JIC). Memang bukan kali pertama ini ia datang ke JIC. Terhitung sudah empat kali, termasuk yang terakhir ini. Namun yang istimewa dari kunjungan kali ini karena ia datang sebagai Gubernur DKI Jakarta dan atas undangan Kepala Lembaga JIC, Drs. KH. A. Shodri HM.
Salah satu maksud dari undangan Kepala Lembaga JIC adalah agar kondisi fisik dari bangunan-bangunan JIC dapat dilihat langsung oleh orang nomor satu di Ibukota ini karena JIC merupakan aset Pemprov. DKI Jakarta untuk melayani publik, khususnya umat Islam. Namun sayangnya, sudah lima tahun Gedung Sosial Budaya dan Diklat JIC yang terletak di sisi utara masjid JIC belum juga terselesaikan (mangkrak) karena faktor-faktor teknis dan non teknis yang diperparah oleh kerusakan di berbagai bagian dari bagunan gedung tersebut. Selain itu, kondisi lantai di bangunan utama JIC yang kusam dan beberapa bagian yang perlu segera diperbaiki. Maka dengan kedatangan Gubernur DKI Jakarta ini, diharapkan ada solusi yang cepat dan tepat untuk penyelesainnya.
Menjelang shalat Jum`at, 10 Mei 2013 yang lalu, Gubernur DKI Jakarta, Ir. H.Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi mengunjungi Jakarta Islamic Centre (JIC). Memang bukan kali pertama ini ia datang ke JIC. Terhitung sudah empat kali, termasuk yang terakhir ini. Namun yang istimewa dari kunjungan kali ini karena ia datang sebagai Gubernur DKI Jakarta dan atas undangan Kepala Lembaga JIC, Drs. KH. A. Shodri HM.
Salah satu maksud dari undangan Kepala Lembaga JIC adalah agar kondisi fisik dari bangunan-bangunan JIC dapat dilihat langsung oleh orang nomor satu di Ibukota ini karena JIC merupakan aset Pemprov. DKI Jakarta untuk melayani publik, khususnya umat Islam. Namun sayangnya, sudah lima tahun Gedung Sosial Budaya dan Diklat JIC yang terletak di sisi utara masjid JIC belum juga terselesaikan (mangkrak) karena faktor-faktor teknis dan non teknis yang diperparah oleh kerusakan di berbagai bagian dari bagunan gedung tersebut. Selain itu, kondisi lantai di bangunan utama JIC yang kusam dan beberapa bagian yang perlu segera diperbaiki. Maka dengan kedatangan Gubernur DKI Jakarta ini, diharapkan ada solusi yang cepat dan tepat untuk penyelesainnya.
Syukur dan Alhamdulillah, dalam sambutannya di tengah ribuan jama`ah masjid JIC setelah shalat Jum`at, gubernur berjanji akan segera memperbaiki bangunan JIC dalam enam bulan ke depan. Selain masalah bangunan JIC yang selama ini total anggaran yang telah dikeluarkan sebesar 1 triliun rupiah, gubernur juga berkesempatan mensosialisasikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Untuk KJS, gubernur berpesan agar masyarakat yang sakit tidak langsung berobat ke rumah sakit, tetapi ke puskesmas dulu. Sedangkan mengenai KJP yang ditujukan kepada siswa dan siswi dari keluarga tidak mampu, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikannya kepada 80.000 orang dan akan diberikan lagi kepada 381.000 orang.
Selain acara sambutan dari gubernur, pada kesempatan tersebut juga Kepala Lembaga JIC mencanangkan perubahan fungsi Gedung Bisnis JIC yang terdiri atas hotel, convention, dan kantor menjadi pondok pesantren bertaraf internasional. Pencanangan yang diamini oleh Gubernur DKI Jakarta ini tentu mengubah master plan JIC yang telah dirumuskan dan ditetapkan pada tahun 2002. Namun alasan perubahan ini sangatlah mendasar dan penting karena kondisi dan situasi lingkungan terkini yang tidak memungkinkan adanya gedung bisnis, terutama aktivitas perhotelan.
Gedung Bisnis JIC yang berada di sebelah selatan masjid telah rampung dikerjakan. Gedung yang menempati areal seluas 7.400 m2 ini memiliki luas bangunan kantor 5.653 m2, convention seluas 4.582 m2 dan hotel sepuluh lantai dengan luas 11.217 m2. Maka dengan bangunan semegah dan seluas ini, Pondok Pesantren Internasional JIC akan menjadi salah satu pondok pesantren termegah dan termodern di Indonesia dan mungkin satu-satunya sebagai pondok pesantren yang asetnya dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda) dan biaya operasionalnya juga diberikan oleh pemda.
Memang Pemprov DKI Jakarta telah memiliki sekolah Islam bertaraf internasional dengan nama Kampus Jakarta Islamic School berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur yang dikelola oleh Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) DKI Jakarta. Kampus pendidikan bernuansa Islami ini memiliki tujuan pendirian mempersiapkan generasi bangsa yang berakhlak Islam, berbudaya Indonesia, berwawasan global, terampil dan professional dalam memasuki kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun, lembaga pendidikan Islam ini bukanlah pondok pesantren, ia hanya menyelenggarakan pendidikan formal dari tingkat TK sampai perguruan tinggi yang bernuansa Islam sehingga kehadiran Pondok Pesantren Internasional JIC tidak akan tumpang tindih dengan Kampus Jakarta Islamic School.
Pilihan mengubah Gedung Bisnis JIC menjadi Pondok Pesantren Internasional JIC tentu akan mengukuhkan dan menguatkan identitas JIC sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta. Selain itu, juga semakin memfokuskan dan mempermudah JIC untuk mencapai visi dan misinya, yaitu menjadi pusat peradaban Islam yang diusahakan melalui dua hal, yaitu: Pertama, pewujudan pusat pengembangan sumber daya muslim, pengkajian, data dan informasi serta budaya Islam di Jakarta yang bertaraf internasional; dan kedua, pewujudan pusat pengembangan Islam Jakarta sebagai landmark dengan sosok fisik yang monumental, bernuansa Islam dengan masjid sebagai sentrumnya. Selain itu, keberadaan pondok pesantren internasional ini juga untuk menjawab kebutuhan warga DKI Jakarta yang menginginkan anak-anaknya dapat sekolah dengan berasrama dan mendapatkan pendidikan keislaman yang mumpuni. Terlebih tingkat pergaulan bebas dan kenakalan pelajar di DKI Jakarta masih tinggi karena ketidaksanggupan para orang tua untuk mengontrol dan membimbing anak-anak mereka dikarenakan kesibukan orang tua dengan pekerjaan mereka. Maka memasukkan anak-anak mereka di sekolah berasrama, apalagi yang masih berada di wilayah DKI Jakarta sehingga dengan mudah dapat melihat perkembangan anak-anak mereka adalah sebuah jawaban. Walaupun di DKI Jakarta telah banyak berdiri pondok pesantren, namun dirasakan masih belum memenuhi kebutuhan warga. Namun dikarenakan pondok pesantren ini bertaraf internasional, maka santri yang diterima tetap saja harus melalui seleksi yang ketat dan bukan hanya berasal dari Indonesia saja, tetapi juga dari manca negara. ***
Oleh: Rakhmad Zailani Kiki
Kepala Seksi Pengkajian JIC











