MAJELIS TAKLIM KITAB KUNING DI JAKARTA

0
361

Di masyarakat Betawi, ada tiga jenis institusi pendidikan yang dijadikan tempat untuk mendidik anak-anak mereka di bidang agama, yaitu pesantren, madrasah, dan majelis taklim, termasuk di dalamnya halaqah. Secara terminologi, majelis taklim dan halaqah memiliki perbedaan. Pengertian majelis taklim tertuju kepada tempat pembelajaran agama Islam, sedangkan pengertian halaqah tertuju kepada metodenya. Halaqah adalah metode yang di dalamnya terdapat seorang kyai yang membaca kitab yang sama, lalu santri menderangkan dan menyimak bacaan kyai tersebut. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengaji secara kolektif. Martin Van Bruinessen menyatakan bahwa kitab kuning merupakan buku-buku berhuruf arab yang dipakai di lingkungan pesantren yang terdiri atas kitab matan, kitab syarh (komentar) dan kitab hasyiyah (komentar atas kitab komentar). Di dalam penelitian atau tulisan ini, kitab berbahasa Arab Melayu juga dikategorikan sebagai kitab kuning.

Buku Majelis Taklim Kitab Kuning di Jakarta (JIC-2019)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × five =