Home News Update Islam Indonesia AMAN ABDURRAHMAN SANGKAL JADI DALANG BOM THAMRIN TAPI SEBUT INDONESIA NEGARA KAFIR...

AMAN ABDURRAHMAN SANGKAL JADI DALANG BOM THAMRIN TAPI SEBUT INDONESIA NEGARA KAFIR (2)

0
404

JIC, JAKARTA- Dalam pemeriksaan oleh majelis hakim, Aman menyebut bahwa dalam bukunya itu ia menyerukan orang Islam untuk tidak ikut memilih dalam Pemilihan Umum.

“Kalau punya KTP, tidak diharamkan. Tapi kalau (ikut) pemilu tidak boleh,” kata Aman.

Seorang hakim bertanya, mengapa Aman menyebut Indonesia adalah negara kafir.

Itu karena, kata Aman, “pertama, ideologinya bukan Islam. Kedua, sistemnya demokrasi terbuka, dan hukum yang berlaku bukan hukum Allah.”

aman abdurrahmanHak atas fotoBBC INDONESIA

Dalam perkara ini, Aman didakwa sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Menurut jaksa, ceramah dan ‘kajian’ keagaman Aman mempengaruhi sejumlah orang yang kemudian menjadi para pelaku teror dengan sasaran polisi dan tentara.

Aman terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati, namun ia menolak didampingi pengacara.

Selain pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis, pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba’asyir.

Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

ISIS pernah mengeluarkan seruan kepada pengikut mereka untuk melakukan amaliah di negara masing-masing.

Amaliah ini merupakan tindakan dalam bentuk serangan.

Saat hal ini ditanyakan kepada pengacara Aman, Asludin Hatjani, dikatakan ‘Aman meyakini negara Islam itu ada, negara khilafah itu ada, keutamaan negeri Suriah itu ada’.

“Karena itu ia mendukung khilafah di Suriah. Seruan (ISIS) untuk melakukan amaliah di negeri masing-masing tidak dilakukan oleh Aman. Ia tidak memerintahkan itu, cek saja pernyataan para saksi. Inisiatif serangan ada di Abu Musa,” kata Asludin.

Setelah terjadinya serangan bom Thamrin di Jakarta, tahun 2016, yang mengakibatkan delapan orang tewas, dan 26 luka-luka, ISIS mengeluarkan pernyataan bahwa tentara mereka adalah pelakunya.

Pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman akan dilakukan dalam sidang tanggal 11 Mei mendatang.

Sumber : bbcindonesia,com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

thirteen + 15 =