Home News Update Islam Indonesia HNW: TUJUAN PENDIDIKAN KITA BUKAN CIPTAKAN SEKULARIS, LIBERALIS, ATEIS KOMUNIS

HNW: TUJUAN PENDIDIKAN KITA BUKAN CIPTAKAN SEKULARIS, LIBERALIS, ATEIS KOMUNIS

0
372

JIC– Konstitusi kita di Indonesia sudah mengakomodasi beragam terminology Al-Quran masuk kedalam Undang-Undang Dasar, pernyataan tersebut disampaikan Dr. Hidayat Nurwahid dalam acara wisuda dan pelepasan santri penghafal Al-Quran Yayasan Sulaimaniyah di Hall Jakarta Islamic Centre, Sabtu (4/6/2022).

“Dulu tidak ada yang namanya kata iman, taqwa, akhlaq, tidak ada,” ujarnya. “Sekarang bahkan nilai-nilai itu menjadi tujuan dari pada pendidikan di Republik Indonesia,” terang wakil ketua Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia.

“Tujuan pendidikan kita bukan untuk menjadi sekularis, bukan untuk menjadi liberalis, apalagi ateis komunis, akan tetapi untuk melanjukan perjuangan jihad ijtihad para Ulama dan Habaib,” tegasnya.

“Perjuangan Habib Ali Kwitang yang aktif menyebarkan kemerdekaan Indonesia, perjuangan Kiai Haji Hasyim Asy’ari, Kiai Haji Ahmad Dahlan, Muhammad Natsir, semua perjuangan itu sekarang kita menikmati hasilnya, sudah sangat sewajarnya kita menjaganya, terus memperjuangkannya untuk bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

HNW lebih lanjut mengatakan nilai-nilai Qurani itu sekarang secara tekstual telah ada didalam Undang-Undang Dasar kita, pasal31 meyebutkan tujuan Pendidikan Nasional Indonesia untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Nilai-nilai itu tidak akan kuat kalau tidak dikembalikan kepada Al-Quran, dan Al-Quran akan semakin kokoh ketika dihafalkan, dan akan semakin kokoh dan kuat selain dihafalkan difahami juga artinya, diperjuangkan nilai-nilainya, diamalkan ajaran-ajarannya,” jelas alumni Universitas Islam Madinah ini.[irfan]

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 2 =