JIC– Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat Dr. KH. M. Sodikun mengatakan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga resmi keagamaan di Indonesia turut serta dalam menjaga kerukunan dan mengemban tanggung jawab menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
“Apalagi kita sebagai pemeluk agama Islam, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan dan kebhinekaan bangsa. Dengan begitu memegang peran penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya saat memberikan kata sambutan pada pengukuhan pengurus MUI Kalteng di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa, 6 Februari 2024.
Dia menuturkan membangun sebuah kerajaan Allah bukanlah hal yang mudah. Tantangan dan rintangan selalu menghadang ketika mengupayakan sebuah perubahan.
“Namun dengan sinergi antara ulama dan masyarakat luas, hambatan tersebut mampu diatasi. Hal ini mengingatkan kita bahwa, pada hakikatnya, sebuah perubahan yang baik tidak dapat dicapai dengan keegoisan,” pesannya.
Begitu dengan keikhlasan antar dan dalam kelompok masyarakat yang dilandasi oleh rasa saling menghormati, sesuai dengan ajaran agama yang sesuai akan memberikan pengalaman sosial yang luar biasa bagi kita.
“Semoga kita semakin menyadari pentingnya kerjasama yang harmonis dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan dan mampu menjadi penjaga kebhinekaan bangsa Indonesia dengan damai dan harmonis,” tuturnya.
Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar menyampaikan MUI terbentuknya dari organisasi masyarakat (ormas) diantaranya ormas islam maupun termasuk seluruh unsur se – Indonesia. Dimana ormas – ormas itu berkumpul menjadi satu di MUI.
Ia berharap adanya latar belakang MUI ini menjadi peran bersama untuk terus bersinergi mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
“Saya harap pengurus MUI semakin solid, giat dan semangat mengemban diri sebagai umat,” harapnya.
Dirinya pun menambahkan, MUI ini memiliki peran sebagai jalur hukum dan mitra pemitra pemerintah, seperti halnya di Kalteng Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk itu kita bersama – sama dalam menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjaga kerukunan umat agama dan peran pelayan umatnya,” tandasnya.