KURBAN DAN KESMAVET

0
135

Momen Idul Adha sangat potensial menimbulkan bahaya biologis karena kegiatan ini melibatkan massa yang sangat besar dalam waktu yang hampir bersamaan. Tentu akan sangat merepotkan dan kurang efektif jika kontrol terhadap potensi bahaya hewan kurban hanya mengandalkan peran pemerintah. Apalagi dalam masa otonomi daerah sekarang ini, beberapa daerah tingkat 1 dan tingkat II telah menghilangkan atau melebur Dinas Peternakan sebagai instansi teknis yang paling bertanggung jawab dalam kontrol kesehatan masyarakat veteriner atau yang disingkat dengan kesmavet.

Sepertinya, belum akan banyak perubahan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang telah berlangsung di Indonesia, terutama untuk `Idul Adha tahun ini. Panitia dibentuk oleh pengurus masjid, yayasan dan lembaga yang sejenis. Panitia ini kemudian menerima hewan kurban, memotong dan membagikan kepada masyarakat. Pemotongan pun dilakukan ditempat dengan sarana dan prasarana apa adanya. Begitu pula dengan pelaksanaanya mengikuti aturan yang telah berlangsung secara turun temurun, walau sudah penyuluhan, ada lembaga yang mampu mengelolanya dengan manajemen modern dan standar tinggi, seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat, tapi itu masih menjadi pengecualian dan belum mampu merubah keadaan yang ada secara signifikan.

Di sisi lain, menurut drh. Amir Mahmud dari PDHI DKI Jakarta, pemerintah sendiri sepertinya kurang bersemangat ikut campur mengatur tata cara pemotongan hewan kurban. Seakan semuanya diserahkan begitu saja kepada masyarakat padahal daging sebagai produk akhir pemotongan hewan kruban seperti pisau bermata dua. Satu sisi memiliki peranan penting dalam upaya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Di sisi lain daging sangat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan karena potensi pencemaran secara biologi, terutama dalam menyebarkan penyakit yang menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Apalagi tingkat pemahaman masyarakat tentang penyakit-penyakit zoonosis masih relatif rendah. Demikian pula dengan pemahaman tentang hygiene makanan (food hygiene) yang di dalamnya terdapat juga hygiene daging (meat hygiene). Kasus-kasus keracunan makanan yang terjadi akibat produk catering juga masih sering terjadi seperti formalin dalam produk makanan. Formalin yang lazim dipakai sebagai pengawet mayat digunakan untuk bahan pengawet makanan. Demikian juga pemakaian zat pewarna tekstil untuk pewarna makanan, dan banyak lagi kasus-kasus serupa.

Momen Idul Adha sangat potensial menimbulkan bahaya biologis karena kegiatan ini melibatkan massa yang sangat besar dalam waktu yang hampir bersamaan. Tentu akan sangat merepotkan dan kurang efektif jika kontrol terhadap potensi bahaya hewan kurban hanya mengandalkan peran pemerintah. Apalagi dalam masa otonomi daerah sekarang ini, beberapa daerah tingkat 1 dan tingkat II telah menghilangkan atau melebur Dinas Peternakan sebagai instansi teknis yang paling bertanggung jawab dalam kontrol kesehatan masyarakat veteriner atau yang disingkat dengan kesmavet.

Kesmavet adalah tinjauan kesehatan dalam suatu kelompok masyarakat yang melibatkan aspek kesehatan hewan, terutama hewan konsumsi (ternak dan produknya : daging, telur dan susu). Peran aktif masyarakat tentu akan sangat berarti dalam upaya meningkatkan status kesmavet, disamping tentu peran pemerintah sebagai reguilator dan peran dokter hewan sebagai profesional di bidang ini.

Kesmavet memang kurang populer, karenanya banyak yang kurang memahami arti penting kesmavet di masyarakat. Untuk itu usaha melibatkan peran aktif masyarakat akan sangat berarti bagi usaha-usaha peningkatan kesehatan masyarakat veteriner. Dalam sistem pemotongan hewan kurban, hampir tidak ada upaya pembinaan yang sistemik dan terencana baik dari pemerintah maupun dari kalangan profesional (dokter hewan yang dalam hal ini diwakili oleh organisasi profesi PDHI). Pemberdayaan masyarakat berupa usaha meningkatkan pemahaman masyarakat akan arti penting sistem kesmavet dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Meningkatkan pemahaman tentang penyakit zoonosis serta penyadaran tentang sanitasi dan hygiene dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Upaya tersebut dapat dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur formal dan jalur informal dengan sistem kader. Jalur formal adalah melibatkan perangkat pemerintah di tingkat kelurahan (desa), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Koordinasi dilakukan ditingkat kelurahan atau kecamatan.Jalur informal, melalui sistem koordinasi masjid dengan melibatkan pengurus (takmir) dan remaja masjid.

Jakarta Islamic Centre (JIC) bersama PDHI DKI Jakarta dan lembaga terkait lainnya pada tahun ini memulai untuk melakukan upaya perbaikan penanganan hewan melalui pembentukan kader sistem kesmavet dengan melalui Pelatihan Manajemen Kurban secara berjenjang dan berkelanjutan. Rintisan dari pelatihan ini sudah dimulai tahun lalu yang diadakan diadakan di Balai Kota DKI Jakarta dengan peserta berjumlah 150 orang yang berasal dari utusan masjid, ormas Islam dari Jabodetabek, termasuk Kepulauan Seribu.

Pembentukan kader sistem kesmavet pada tahun ini dilakukan melalui Pelatihan Manajemen Kurban yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga praktik dengan sebuah sistem yang teruji yang dapat meningkatkan kualitas daging kurban yang baik yaitu sistem Hazard Analysis Critical Control Point yang disingkat dengan HACCP.

Untuk pelatihan yang bersifat teori, sudah dilakukan pada hari Rabu, 26 Oktober 2011 yang diikuti oleh 120 orang sejabodetabek. Sedangkan pelatihan yang berbentuk praktik akan diadakan pada hari Ahad, 30 Oktober 2011. Maka dalam rangka membentuk kader sistem kesmavet yang dikoordinir oleh JIC, maka panitia memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berminat r mengikuti praktik pemilihan dan pengelolaan hewan kurban dengan mengadopsi sistem HACCP pada tanggal tersebut dengan menghubungi nomor 081314165949. ***

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Koordinator Pengkajian JIC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here