MAKAM

0
315

Jangan pernah menganggap remeh sebuah makam. Tanpa makam, kita tidak akan pernah tahu sejarah masuknya Islam di Nusantara. Maka, kita patut berterima kasih kepada pembuat dan pelestari makam-makam ini, seperti makam Siti Fatimah binti Maimun yang terletak di Desan Leran, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur dan sebuah makam seorang ulama di wilayah Baros, Sumatera.

Jangan pernah menganggap remeh sebuah makam. Tanpa makam, kita tidak akan pernah tahu sejarah masuknya Islam di Nusantara. Maka, kita patut berterima kasih kepada pembuat dan pelestari makam-makam ini, seperti makam Siti Fatimah binti Maimun yang terletak di Desan Leran, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur dan sebuah makam seorang ulama di wilayah Baros, Sumatera.

Makam Siti Fatimah binti Maimun alias Dewi Swara yang berornamen perpaduan budaya Cina, India dan Persia telah dijadikan oleh para sejarawan sebagai patokan awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Begitu pula makam seorang ulama di Baros, Sumatera tersebut yang juga dijadikan patokan menurut versi sejarawan Prof. Ahmad Mansyur Suryanegara dan sejarawan-sejarawan lainnya.

Khusus di DKI Jakarta, di tanah Betawi, banyak makam-makam yang juga memiliki nilai sejarah, terutama yang terkait dengan sejarah penyebaran Islam. Misalnya, makam Habib Husien Luar Batang yang berada di kompleks Masjid Luar Batang yang telah ditetapkan oleh pemprov. DKI Jakarta menjadi salah satu cagar budaya, dikuatkan lagi, secara tidak langsung, oleh SK Mendiknas No 0128/M/1998 untuk masjidnya yang berarsitek gaya Eklektik Moor – Islam Jawa, dan oleh pemprov. DKI Jakarta juga dikukuhkan sebagai salah satu dari 12 Destinasi Wisata Pesisir Jakarta. Ada pula makam Habib Ali Kwitang dan Habib Ali Bungur, dua habib Betawi terkemuka, selain Habib Jindan Otista, yang dari didikannya banyak melahirkan ulama Betawi terkemuka yang makam-makam ulama Betawi ini juga tersebar di berbagai tempat di Jakarta.

Untuk makam-makam ulama Betawi terkemuka pada umumnya berada di tempat yang aman dari penggusuran karena umumnya berada satu kompleks dengan masjid atau satu kompleks dengan lembaga pendidikan yang telah mereka dirikan atau didirikan oleh putra-putri mereka. Seperti makam Guru Marzuqi Cipinang Muara yang berada satu kompleks dengan Masjid Al-Marzuqiyah, Cipinang Muara, Jakarta Timur; makam Guru Manshur yang berada satu kompleks dengan Masjid Al-Manshur, Jembatan Lima, Jakarta Barat; makam Guru Madjid Pekojan yang berada satu kompleks dengan Masjid Al-Musyari`in, Basmol, Jakarta Barat; makam KH.Hasbiyallah yang berada satu kompleks dengan Masjid Al-Makmur, Klender, Jakarta Timur; makam Mu`allim KH. M.Syafi`i Hadzami yang berada satu kompleks dengan perguruan Al-`Asyirotusysyafi`iyyah di Gandaria, Jakarta Selatan; makam Mu`allim Rasyid yang berada di dalam gedung perguruan Ar-Rasyidiyah, Kampung Mangga, Tugu Selatan, Jakarta Utara. Ada pula makam ulama yang berada di kompleks pemakaman keluarga, seperti makam Guru Mughni, Kuningan dan ada pula makam ulama Betawi yang berada di tanah milik keluarga, seperti makam KH. Najihun yang berada persis di samping rumah anaknya. Yang mengenaskan adalah makam Guru Mujib bin Sa`abah, Tenabang, pengarang Maulid Rawi Bahasa Indonesia atau Rawi Melayu atau Rawi Betawi yang tidak diketahui dimana letaknya karena sudah tertimbun apartemen.

Dari sekian banyak makam ulama dan habaib di Jakarta, ada pula makam u yang memang harus dipindahkan sebab sudah sangat dibutuhkan untuk kemashlahatan pembangunan kota Jakarta bahkan kepentingan nasional. Seperti makam habib Hasan Al-Hadad di Koja, Jakarta Utara, terlepas polemik ada atau tidak makam disana.

Memindahkan makam-makam tersebut, khsusnya makam Habib Hasan Al-Hadad di Koja, Jakarta Utara, tidaklah semudah yang dibayangkan. Kalau makam itu makam milik orang-orang biasa, mungkin tidak menjadi masalah besar, ahli warisnya hanya didatangi dan diberikan uang pengganti penggusuran. Tapi, jika sudah menyangkut makam-makam ulama dan habaib, apalagi yang dikramatkan, urusannya bisa panjang dan menjadi rumit sebab sudah menyangkut banyak kepentingan, baik dari kepentingan keguyuban (hubungan almarhum dengan murid atau simpatisannya yang sering rutin berziarah sehingga keberadaan makam menjadi penting untuk dipertahankan) dan kepentingan lainnya. Bentrok berdarah dalam upaya penggusuran makam Habib Hasan Al-Hadad yang bulan April mendatang tepat satu tahun sejak peristiwa itu terjadi, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh ahli waris, pemerintah, ulama dan pihak-pihak terkait. Apalagi MUI DKI Jakarta telah mengadakan serangkaian pendekatan, investigasi dan telah menerbitkan sebuah buku yang berjudul Kasus”Mbah Priok” Studi Bayani wa Tahqiq terhadap Masalah Makam Eks TPU Dobo yang begitu komplit menjelasakan secara terang-berang mengenai profil, status dan posisi makam berikut penghuninya dalam kontribusinya menyebarkan agama Islam di Jakarta atau di tanah Betawi. Jika buku ini dijadikan rujukan, maka akan selesailah urusan makam Habib Hasan Al-Hadad ini. Jika tidak, maka waktu yang akan menjawabnya.***

Oleh; Rakhmad Zailani Kiki

Staf Seksi Pengkajian Bidang Diklat JIC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here