JIC– Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI akan mensosialisasikan 10 fatwa terbaru terkait ekonomi syariah pada Pra Ijtima’ Sanawi yang digelar 21-28 September 2022 di Hotel Balairung, Jakarta.
Ketua DSN MUI, KH Hasanuddin Maulana menyampaikan, sepuluh fatwa ini merupakan hasil dua pleno DSN MUI yaitu empat fatwa pada 22-23 Desember 2021 dan enam fatwa 23-24 Juni 2022.
“Fatwa-fatwa keuangan syariah tersebut akan disampaikan pada kegiatan Pra Ijtima Sanawi kali ini sesuai dengan bidang masing-masing,” ungkapnya seperti yang diberitakan MUIDigital, Rabu (21/09).












