Saya mempunyai seorang calon istri yang telah lama sy kenal sejak SMP, sehingga sy tahu persis bagaimana akhlak dan kepribadiaannya. Mnrt saya dia seorang wanita yg sholehah dan mau menerima kelebihan dan kekurangan sy. Permasalahan yg kami hadapi adalah orangtua saya tidak merestui hubungan kami, dengan alasan latarblkng pendidikan cln istri sy hanya lulusan SMA, sedangkan sy lulusan S1.
Assalamu’alaikum Wr.Wb Perkenalkan nama saya Dedy, saat ini sy tinggal di Kuningan, Jaksel. Saya ingin berkonsultasi tentang pernikahan mnrt hukum Islam.
Saya mempunyai seorang calon istri yang telah lama sy kenal sejak SMP, sehingga sy tahu persis bagaimana akhlak dan kepribadiaannya. Mnrt saya dia seorang wanita yg sholehah dan mau menerima kelebihan dan kekurangan sy. Permasalahan yg kami hadapi adalah orangtua saya tidak merestui hubungan kami, dengan alasan latarblkng pendidikan cln istri sy hanya lulusan SMA, sedangkan sy lulusan S1. Alasan kedua karena keluarga cln istri sy tidak utuh lagi, ayah dari cln istri sy tlh meninggal dunia. Sbg tambahan informasi sy tlh bekerja di slh satu pershan swasta di jakarta. Bagaimana saya bs meyakinkan ortu sy, agr mau menerima cln menantunya apa adanya. Mengingat ortu saya memiliki watak yg keras. Terimakasih, Wassalamu’alaikum wr.wb
Dedy dedy_85ers@yahoo.co.id
———————————————————————————————–
Terimakasih banyak atas pertanyaannya. Saudara Dedy yang dikasihi Allah… Orangtua dalam menikahkan anaknya biasanya melalui pertimbangan yang matang dan cermat. Mereka tidak ingin melihat anaknya tidak bahagia di kemudian hari. Apalagi mereka sebagai orang yang lebih dahulu merasakan pahit manisnya mahligai rumah tangga, tentu lebih mengerti. Sedangkan sang anak biasanya –mohon maaf– hanya karena terlalu cinta dengan lawan jenisnya menjadi lupa dengan arahan dan nasehat orangtuanya. Saya rasa pertimbangan dan nasehat orangtua jika tidak bertentangan dengan syariat Islam, ada baiknya untuk diterima dan dipikirkan masak-masak. Ketika perintah atau saran orangtua bertentangan dengan syariat Islam, karena barangkali orangtua kurang mengerti tentang agama, maka sampaikan dengan cara baik-baik. Berkata “akh” saja atau ucapan sejenisnya kepada orangtua tidak dibolehkan dalam Islam, apalagi sampai membuat orangtua tidak ridha. “… maka janganlah kamu berkata ‘ah’ kepada kedua orangtuamu dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, “Wahai Rabb-ku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu kecil” [QS. Al-Isra: 23-24]. Secara fitrah, tidak ada orangtua yang ingin anaknya sengsara. Terlebih lagi, perkawinan bukan hanya hubungan anda dengan calon isteri anda, tetapi hubungan dua keluarga besar yang melibatkan pihak orangtua. Bisa diartikan, jika ada masalah di dalam rumahtangga anda, pasti orangtua akan ikut menanggung beban atau secara tidak langsung akan terlibat.
Kedua, pertanyaan anda tentang bagaimana bisa meyakinkan orangtua agar mau menerima calon menantunya. Menurut saya, komunikasikan dengan baik kepada orangtua anda. Mintalah saran dan nasehatnya, lalu ambil hatinya. Jika orangtua keras, Anda sebaiknya lembut. Kekerasan jika dilawan dengan kekerasan akan hancur dua-duanya, artinya tidak akan ada titik temu. Sebagai anak, sebaiknya kita santun, bersikap terbuka, lapang dada, sabar, ridha dengan takdir Allah, dan terakhir jangan lupa untuk selalu berdoa. Karena doa dapat merubah takdir. Semoga urusan anda dimudahkan dan diberikan yang terbaik. Amin. Wallahu a’lam.