SUKSESKAN SENSUS MASJID PERKANTORAN

0
308

Langkah awal perhatian JIC untuk pemberdayaan masjid perkantoran adalah dengan menggandeng Forsimpta untuk melakukan sensus terbaru terhadap keberadaan masjid-masjid perkantoran di DKI Jakarta di bawah bimbingan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, MPhil. Sensus tahap pertama pada tahun 2012 ini dilakukan dari akhir Nopember s/d awal Desember 2012. Hasil sensus tahap pertama ini akan diseminarkan dalam kegiatan kegiatan Ekspos Hasil Penelitian Kuantitatif Islam Ibukota (Hasil Sensus Tahap Pertama Masjid Perkantoran di DKI Jakarta) dengan mengambil tema “Memperkuat Peran Masjid Perkantoran dalam Peningkatan Kualitas Spiritualitas dan Akhlak Jama`ahnya” pada hari Sabtu, 15 Desember 2012 di Aula Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Jl. Pramuka Raya No.33, Jakarta Timur dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB dengan nara sumber Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, MPhil, KH. Wahfiudin Sakam, SE, MBA dan pimpinan Forsimpta.

Belum lama menjabat, Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, membuat gebrakan dengan melontarkan gagasan untuk membangun Masjid Raya Betawi di wilayah Jakarta Barat pada tahun 2013. Gagasan ini tentu mendapat sambutan yang baik karena jumlah penduduk Jakarta yang mayoritas beragama Islam memerlukan masjid dengan fasilitas lengkap yang dapat menampung banyak jama`ah, terutama di Jakarta Barat yang belum memiliki masjid sekelas At-Tin, Sunda Kelapa, dan Masjid Pondok Indah.

Selain membangun masjid raya tersebut, yang perlu menjadi perhatian Pemprov. DKI Jakarta adalah keberadaan masjid (termasuk musholla) di perkantoran, baik kantor pemerintah atau swasta. Hal ini dkarenakan Jakarta bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat bisnis di Indonesia yang setiap hari kerja, jutaan orang dari dalam Jakarta dan luar Jakarta beraktivitas di kantor-kantor milik pemerintah maupun swasta. Sebagai makhluk spiritual, dengan jam kerja yang cukup panjang, tentu ada kewajiban dan kebutuhan di luar pekerjaan yang harus dipenuhi oleh para pegawai, salah satunya adalah beribadah.

Para pemilik atau pemimpin kantor yang baik tentu dapat memahami kebutuhan tersebut dengan membangun atau menyediakan fasilitas ibadah yang layak, terlebih jika mayoritas pegawainya beragama Islam yang beribadah wajib lima waktu dalam sehari. Apalagi jika para pemilik dan pemimpin kantor ini telah mengetahui bahwa ibadah sangat erat hubungannya dengan peningkatkan spritualitas kerja; dan peningkatan spiritualitas kerja berdampak kepada rasa nyaman dan ketentraman para pegawai dalam bekerja yang berujung kepada peningkatan produktivitas dan profitabiltas perusahaan. Maka kini kita bisa menyaksikan tidak sedikit kantor-kantor di DKI Jakarta menyediakan bangunan masjid, mushalla atau ruangan yang bisa dialihfungsikan sebagai tempat shalat dan pengajian bagi karyawan yang diistilahkan dengan masjid perkantoran walau harus mengeluarkan biaya yang begitu besar sebab harga tanah atau ruangan perkantoran di DKI Jakarta sangatlah tinggi.

Selain harapan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan produktivitas dan profitabilitas dari penyediaan masjid perkantoran, harapan terbesar tentu saja kembali kepada fungsi masjid perkantoran yang bisa memberi kenyamanan bagi para pegawai yang beribadah dan mampu meningkatkan kualitas keagamaan ,akhlak dan spiritualitas para pegawai. Harapan ini bukan berlebihan karena mengingat pada jam kerja, minimal dua atau tiga kali pegawai yang beragama Islam melakukan ibadah shalat (dzuhur, ashar dan bahkan maghrib), juga tidak sedikit dari masjid-masjid perkantoran yang menggelar kegiatan pendidikan ke-Islaman di waktu-waktu tersebut. Maka dapat dikatakan, masjid perkantoran memiliki peran yang sangat strategis dalam pembinaan keberagamaan para pegawainya.

Perhatian pemerintah DKI Jakarta terhadap masjid perkantoran diharapkan berupa penetapan aturan yang jelas untuk melindungi keberadaan masjid-masjid perkantoran di DKI Jakarta. Sebab, ada sebagian pemilik dan pengelola kantor yang masih belum memberikan fasilitas masjid perkantoran yang merupakan hak asasi pegawainya. Jika pun ada, fasilitasnya pun masih sangat minim atau sangat tidak layak untuk dipakai ibadah, seperti berada di basement dengan udara yang pengap, bau, bising dan tidak terawat kebersihannya, juga dengan pengelolaan yang amburadul. Ada lagi masjid perkantoran yang ditutup karena pemiliknya lebih memilih untuk mengkomersilkan lahan yang ada daripada memenuhi kebutuhan ibadah pegawainya.

Mengenai jumlah masjid perkantoran di DKI Jakarta, data terakhir menunjukan ada 297 buah masjid. Itupun merupakan hasil sensus yang dilakukan oleh Forum Silaturahim Masjid Perkantoran Jakarta (Forsimpta) pada tahun 2003. Tentu saja jika dari tahun 2003 sampai tahun 2012 ini sudah 9 tahun data masjid perkantoran belum ter-update. Bisa diperkirakan jumlah masjid perkantoran di DKI Jakarta bertambah atau malah berkurang. Seperti masjid perkantoran di Arco yang sudah tutup karena dialihfungsikan untuk kepentingan lain atau masjid perkantoran PT. Sepatu Bata Tbk yang tutup karena perusahaan pindah ke luar Jakarta.

Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai pusat pengkajian dan pengembangan Islam Jakarta memiliki perhatian untuk melakukan pemberdayaan masjid-masjid perkantoran di DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan selain alasan di atas juga karena pegawai kantor yang umumnya merupakan kelas menengah adalah agen perubahan umat. Di pundak kelas menengahlah perubahan-perubahan besar dapat dilakukan. Jika kelas menengah memiliki spiritualitas yang tinggi dan ahklak yang mulia, maka ke bawah mereka dapat mendorong umat menjadi umat yang memiliki spiritualitas yang tinggi dan berakhlak mulia dan ke atas dapat menguntungkan pimpinan dan bahkan dapat mendorong pimpinan mereka untuk memiliki spiritualitas yang tinggi dan berakhlak mulia. Namun sebaliknya, jika kelas menengah memiliki spiritualitas yang rendah dan berakhlak buruk, umat pun akan rusak dan pimpinan mereka merugi.

Langkah awal perhatian JIC untuk pemberdayaan masjid perkantoran adalah dengan menggandeng Forsimpta untuk melakukan sensus terbaru terhadap keberadaan masjid-masjid perkantoran di DKI Jakarta di bawah bimbingan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, MPhil. Sensus tahap pertama pada tahun 2012 ini dilakukan dari akhir Nopember s/d awal Desember 2012. Hasil sensus tahap pertama ini akan diseminarkan dalam kegiatan kegiatan Ekspos Hasil Penelitian Kuantitatif Islam Ibukota (Hasil Sensus Tahap Pertama Masjid Perkantoran di DKI Jakarta) dengan mengambil tema “Memperkuat Peran Masjid Perkantoran dalam Peningkatan Kualitas Spiritualitas dan Akhlak Jama`ahnya” pada hari Sabtu, 15 Desember 2012 di Aula Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Jl. Pramuka Raya No.33, Jakarta Timur dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB dengan nara sumber Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, MPhil, KH. Wahfiudin Sakam, SE, MBA dan pimpinan Forsimpta.

Seminar ini gratis dan ditujukan kepada para pengurus masjid perkantoran di DKI Jakarta. Untuk menjadi peserta seminar ini, Anda dapat menghubungi 087884362464 atau 082124348581. Setelah seminar ini, sensus tahap kedua akan dilanjutkan./Maka mari kita sukseskan sensus masjid perkantoran di DKI Jakarta demi kemashlahatan umat dan kejayaan Islam di Ibukota tercinta ini. Caranya dengan mengisi biodata masjid perkantoran tempat Anda bekerja yang biodata tersebut diperoleh dengan menghubungi ke dua nomor telepon tersebut. Jazakallah Khairan Katsiran! ***


Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Koordinator Pengkajian JIC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

17 − seven =