HALAL BI HALAL, LEBARAN BETAWI DAN INTERKULTURALISME

0
160

Jakarta dengan kelebihan-kelebihannya (sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis serta hiburan di tanah air) secara otomatis, menjadikannya sebagaiĀ  “magnet raksasa” yang menarik ribuan orang untuk datang dan bermukim. Orang-orang ini berasal dari berbagai daerah dan dari berbagai macam latar belakang etnis dan agama. Sehingga dapat dipastikan bahwa pertambahan jumlah penduduk di Jakarta bukan karena tingginya tingkat kelahiran, tetapi tingginya tingkat kedatangan kaum urban.

Jakarta dengan kelebihan-kelebihannya (sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis serta hiburan di tanah air) secara otomatis, menjadikannya sebagaiĀ  “magnet raksasa” yang menarik ribuan orang untuk datang dan bermukim. Orang-orang ini berasal dari berbagai daerah dan dari berbagai macam latar belakang etnis dan agama. Sehingga dapat dipastikan bahwa pertambahan jumlah penduduk di Jakarta bukan karena tingginya tingkat kelahiran, tetapi tingginya tingkat kedatangan kaum urban. Bukti banyaknya kaum pendatang yang memadati kota Jakarta tercermin dari hasil sensus penduduk, seperti hasi sensun tahun 2000, sebagai berikut: Jawa 35,16%, Betawi 27, 65%, Sunda 15,27%, Tionghoa 5,53%, Batak 3,61%, Minangkabau 3,18%, Melayu 1,62%, Bugis 0,59%, Madura 0,57%, Banten 0,25%, dan Banjar 0,10%.

Sedangkan pada hasil sensus penduduk tahun 2010, dengan jumlah penduduk Jakarta menjadi 9,5 juta jiwa, komposisi etnis dari sensus tahun 2000 yang tidak banyak berubah pada sensus tahun 2010. Dengan realitas ini, maka Jakarta juga merupakan sebagai titik temu etnis dan juga agama. Dikaitkannya etnis dengan agama karena ada di beberapa etnis tersebut yang anggota etnisnya memiliki kepercayaan yang hampir sama namun berbeda dengan etnis lainnya. Misalnya, etnis Batak. Menganut menganut agama Kristen Protestan. Begitu pula etnis Tionghoa yang anggota etnis ini sebagian beragama Budha dan juga etnis Madura yang anggota-anggotanya beragama Islam.

Pengalaman Jakarta sebagai titik temu agama dan etnis ini bukan hanya terjadi kali ini saja. Jakarta memiliki sejarah panjang tentang hal ini, bahkan sebelum kemerdekaan. Dari hasil penelitian Prof. Dr. Yasmine Zaki Shahab tentang komposisi etnis di Jakarta pada tahun 1673, 1815, dan 1893. Dengan sejarah panjang ini, paham multikulturalisme, yaitu pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, telah menjadi milik setiap penduduknya. Terlebih didukung oleh keberadaan etnis Betawi, sebagai etnis asli atau etnis tuan rumah yang dikenal memiliki watak ramah, periang, humoris, dan terbuka kepada siapa saja.

Namun, paham multikulturalisme saja tidaklah cukup untuk mencegah terjadinya konflik antar etnik yang sering terjadi di Jakarta. Dibutuhkan pemahaman inkulturalisme dimana tiap-tiap budaya, tiap-tiap etnik, tumbuh kembang sambil sengaja giat bergaul dengan yang lain, tidak sekadar membiarkan involusi dalam diri masing-masing. Dan salah satu wahana yang efektif untuk melakukan kegiatan dalam kerangka inkulturalisme ini adalah melalui kegiatan halal bi halal yang dilakukan lintas etnik. Selama ini, kegiatan halal bi halal hanya dilakukan oleh dan untuk anggota etnik sendiri. Padahal, dosa yang dibuat juga sering berhubungan dengan etnik lain yang perkaranya lebih rumit dan penyelesaiannya lebih sulit daripada dosa yang dibuat dengan sesama anggota satu etnik.

Untuk halal bi halal dilakukan dalam kerangka interkulturalisme ini, sebaiknya etnik lain perlu meniru etnik Betawi dengan kegiatan yang dinamakan dengan Lebaran Betawi. Sudah tiga kali atau tiga tahun Lebaran Betawi diadakan. Menurut Beny Mardhani, selaku ketua penyelenggara tahun lalu, Lebaran Betawi merupakan sebuah fragmentasi dari peristiwa tradisi masyarakat Betawi, yang digambarkan dengan salah satu gaya bersilaturahim saat lebaran dengan menggunakan anteran atau antaran. Hal itu ditunjukkan dengan adanya antrean atau gegawan berupa makanan khas seperti dodol, geplak, wajik, semur daging dan lain-lain atau seiring dengan berkembangnya peradaban, ditambahkan pula parsel yang merupakan pemberian dari seorang anak atau yang muda kepada orangtua atau orang yang dituakan. Tradisi anteran ini masih dapat ditemui pada masyarakat Betawi di beberapa tempat, misalnya di daerah Setu Babakan.

Namun, pada Lebaran Betawi tahun lalu, ada yang berbeda dengan lebaran Betawi sebelumnya karena tema yang diangkat adalah “Membangun Persaudaraan Universalitas” yang merupakan bagian dari upaya membangun kebersamaan antara semua anak bangsa dalam membangun Jakarta yang pluralis. Atas dasar tema ini, maka Lebaran Betawi pada tahun lalu bukan hanya milik orang Betawi, tetapi juga milik semua etnik-etnik lainnya.

Inilah halal bi halal lintas etnik yang patut ditiru. Karena jika semua etnik melalukan halal bi halal seperti Lebaran Betawi tahun lalu secara terus-menerus, diperluas kepesertaannya dan diadakan secara merata di seluruh tempat di Jakarta, maka Halal Bi Halal lintas entik dapat menjadi wahana yang sangat efektif, baik untuk meredam terjadinya konflik antar etnik maupun untuk mengobati luka lama yang paling sulit disembuhkan sekalipun. Karena bagaimana pun Jakarta adalah rumah besar milik semua etnik, dimana kekokohan rumah ini sangat tergantung dari kualitas interaksi para pemiliknya. ***

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Koordinator Pengkajian JIC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here