“Siapa yang berperang karena sebab yang tidak jelas, marah karena fanatik kelompok, atau motivasi ikut kelompok, atau dalam rangka membantu kelompoknya, kemudian dia terbunuh, maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim 1848)
JIC- Tawuran dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti perkelahian beramai-ramai; perkelahian massal. Tawuran pelajar merupakan bentuk perkelahian massal antar-pelajar. Baik dilakukan siswa satu sekolah dengan sekolah lain atau gabungan sekolah-sekolah.
tawuran pelajar sudah tidak terbilang jumlahnya. Biasanya dipicu peristiwa isidental atau sepele. Semisal perkara pacar, saling pelotot, saling hina di media sosial atau secara langsung, terjadi antar personal siswa dan atas nama solidaritas menjadi sebuah pertarungan jalan secara beramai-ramai.
Berbalut emosi jiwa darah muda pelajar nekat melakukan apa saja. Bermodal senjata tajam (golok, celurit modifikasi, keris, pisau, samurai), tali pinggang gir, kayu, batu dan segala macam benda berbahaya lain. Mereka tak segan-segan melukai hingga membunuh.
Islam Melarang Keras Aksi Tawuran
Hukum tawuran dalam Islam sangatlah jelas yakni haram, dilarang untuk dilakukan umat muslim. Syariat Islam mengajarkan umatnya untuk tidak membahayakan orang lain (la dharara wa la dhirara) dan melindungi jiwa (hifdh al-nafs).
Dalil tawuran dalam Islam terdapat pada Al-Qur’an maupun hadis. Seluruh dalil tersebut menegaskan larangan bagi muslim untuk tawuran atau berkelahi satu sama lain.
Salah satu Ayat Al-Qur’an tentang larangan tawuran terdapat pada Surah Al-Hujurat ayat 11 sebagai berikut:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim,” (QS. Al-Hujurat (49): 11).
Islam sebagai agama rahmah sangat menghargai nyawa manusia. Saking berharganya, nyawa seorang muslim itu lebih bernilai dari pada dunia di sisi Allah ta’ala. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya hancurnya dunia, itu lebih ringan di sisi Allah, dari pada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Nasa’i 3987, Turmudzi 1395, dan dishahihkan Al-Albani)
Karena itulah, islam melarang keras umatnya untuk melakukan segala tindakan yang bisa menghilangkan nyawa sendiri atau orang lain, kecuali karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti jihad di jalan Allah ta’ala. Jihad menjadi salah satu alasan bolehnya mempertaruhkan nyawa, mengingat manfaatnya yang sangat besar. Untuk itulah, orang yang mati karena jihad di jalan Allah mendapat gelar kehormatan sebagai syahid.
Tentu saja, untuk bisa disebut jihad di jalan Allah, harus memenuhi segala persyaratannya. Sehingga tidak semua kasus hilangnya nyawa seorang muslim, bisa disebut jihad.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang dari pelosok yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang orang yang berperang agar disebut pemberani, atau berperang karena fanatisme, atau karena riya (mengharap pujian), manakah diantara mereka yang di jalan Allah. Beliau bersabda,
“Siapa yang berperang agar kalimat Allah ditinggikan maka dia di jalan Allah.” (HR. Bukhari & Muslim)
Menilik kriteria di atas, kita tentu sepakat bahwa tawuran bukan termasuk jihad fi sabilillah. Rasanya belum pernah kita jumpai ada orang yang tawuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Kalaupun ada, itu karena kesalah-pahaman dengan makna meninggikan kalimat Allah. Di saat itulah, darah korban bisa jadi sia-sia. Tidak bernilai sebagai jenazah yang terhormat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Siapa yang berperang karena sebab yang tidak jelas, marah karena fanatik kelompok, atau motivasi ikut kelompok, atau dalam rangka membantu kelompoknya, kemudian dia terbunuh, maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim 1848).
Yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati dalam kondisi fasik (melakukan dosa besar).
Untuk membuat jera agar kaum muslimin menghindari tindakan tidak produktif semacam ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman neraka,
“Apabila ada dua orang muslim yang saling adu pedang maka si pembunuh dan korbannya sama-sama di neraka.”
Para sahabatpun terheran mendengar hadis ini. Mereka bertanya, mengapa yang dibunuh juga di neraka? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Karena dia juga ingin membunuh saudaranya.” (HR. Bukhari 31 dan Muslim 2888).
Sungguh sangat memprihatinkan. Siswa SMA yang punya hobi tawuran, masyarakat kampung yang suka tawuran, segera tinggalkan kebiasaan buruk anda.
Hati-hati dengan Darah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang pada hari kiamat dengan menenteng kepala temannya (yang dibunuh). Dia (korban) melaporkan: Ya Allah, tanyakan kepada orang ini, mengapa dia membunuhku?” (HR. Ibn majah 2621 dan dishahihkan Al-Albani)
Anda yang saat ini sedang bermusuhan dengan sesama muslim, anda yang saat ini sedang dendam dengan orang lain, jangan sampai punya keinginan untuk membunuh saudara anda. Belum tentu jawaban si pembunuh bisa diterima Allah.
Allahu a’lam.