Menilik sejarah singkat masjid dan pasar, mestinya terdapat pemahaman di masyarakat bahwa sesungguhnya tidak ada “oposisi” antara masjid dan pasar. Masjid dan pasar yang dalam tinjauan sejarah diletakkan dalam posisi “sinergis” malah banyak terlupakan atau terkalahkan oleh pendapat pemisahan ekstrim masjid dan pasar. Padahal, masjid dan pasar adalah “satu kesatuan” yang tak dapat dilepaskan dari konteks di mana Islam berkembang. Nah, dalam konteks mall (pasar modern), mestinya kita juga dapat berlaku demikian: dapat melakukan ibadah di mall. Nilai-nilai ibadah itu harus ada dalam aktivitas berdagang, berjual-beli, dan lain-lain bentuk aktivitas di mall. Orang tidak boleh lantas melupakan aktivitas ibadahnya meski sedang asyik dalam urusan keduniawian. Bahkan Rasul pun menghimbau untuk memberi nilai ibadah dalam aktivitas duniawinya. Jadi apalah artinya kita ummat muslim, yang ketika sedang berkunjung ke mall tetapi meninggalkan shalatnya? (Ketua Dewan Masjid Indonesia, Dr. H. Muhammad Jusuf Kalla)