Home News Update Islam Indonesia Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti : Para Pejabat Naik Motor ke Kantor

Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti : Para Pejabat Naik Motor ke Kantor

0
369
Meskipun di negeri ini banyak para pejabatnya kesetanan dengan gaya hidup, yang diluar batas akal, dan dengan gaya hidup yang sangat menyesakkan dada, berupa kemewahan, tetapi masih ada secercah “lilin” harapan kehidupan kebaikan, di mana instruksi Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti mulai berlaku efektif.

Meskipun di negeri ini banyak para pejabatnya kesetanan dengan gaya hidup, yang diluar batas akal, dan dengan gaya hidup yang sangat menyesakkan dada, berupa kemewahan, tetapi masih ada secercah “lilin” harapan kehidupan kebaikan, di mana instruksi Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti mulai berlaku efektif.

Para pejabat di Musi Rawas, sejak Senin (21/11), mematuhi larangan penggunaan kenderaan dinas atau mobil dinas saat berangkat ke kantor, apalagi untuk keperluan pribadi.

Langkah itu demi efesiensi anggaran pemerintah di Bumi Silampari itu. “Wakil Bupati (Hendra Gunawan) tadi pagi datang dengan menggunakan sepeda yang dikemudikan sendiri dan Sekretaris Kabupaten (Sulaiman Kohar) pakai motor diantar salah seorang keluarganya. Demikian juga pejabat yang lain, ada yang datang dengan sepeda motor. Saya sendiri naik ojek”, ujar Kgs Efendi Feri, Kepala Bagian Humas Pemkab Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti sendiri, menurut Feri, baru akan meninggalkan mobil dinas pelat merahnya mulai Senin (28/11). “Nantinya, Bupati tidak akan menggunakan mobil dinas, tapi diganti dengan sepeda motor saat masuk kantor dari rumah dinas ke kantor bupati yang berjarak lebih tujuh kilometer”, tambah Feri.

Pemberitahuan larangan penggunaan kenderaan dinas itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Sulaiman Kohar, pekan lalu. Instruksi ini berlaku untuk seluruh pejabat, mulai dari kepala bagian, camat, kepala kantor, badan, kepala dinas, asisten, sekab, serta pejabat lainnya pemegang mobil dinas.

Dengan adanya larangan itu, mobil yang diberikan kepada pejabat ditinggalkan di rumah masing-masing saat tidak digunakan. Ini juga bertujuan untuk pendataan kendaraan inventaris. “Disinyalir banyak pejabat eselon IV yang sudah mendapat mobil dinas. Padahal, ketentuannya minimal pejabat eselon III”, ujar Feri.

Ini merupakan langkah baru dilingkungan pejabat daerah yang berani melakukan tindakan yang berbeda, dan langkah Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti ini, kiranya perlu menjadi contoh para pejabat lainnya di Republik ini. Langkah alumni Universits Islam (UII) ini, benar-benar layak diapresiasi. (mh/rplk/eramuslim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

twenty − 2 =